Ketua BP KMUP berinisial ZDR menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Pancasila.
Berdasarkan penuturan salah satu pengurus UKM di UP membenarkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh ZDR kepada salah satu anggotanya.
Kejadian ini terjadi pada Oktober 2024 di pagi hari ketika korban sedang berada di salah satu ruangan UKM. Terduga pelaku datang ke ruangan tersebut dengan dalih meminta rokok, namun, terduga pelaku tiba-tiba memeluk korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencoba memutar badannya ke arah yang berlawanan, namun terduga pelaku tidak berkutik dan tetap memeluk korban,” ujar salah satu pengurus UKM yang bersangkutan.
Berdasarkan penuturan UKM yang bersangkutan, hingga kini belum ada penyelesaian terhadap permasalahan ini melalui kelembagaan secara formal. Namun, korban menuntut untuk adanya penyelesaian dari kasus ini secara jelas dan terduga pelaku mengakui perbuatan asusila yang dilakukannya.
Lantas, Bagaimana Tanggapan dari BP KMUP?
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 3 BP KMUP menyatakan sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh ZDR yang termasuk kedalam dekadensi moral. BP KMUP menyatakan bahwa untuk tindakan lebih lanjut, akan dilaksanakan Musyawarah Istimewa (Muis) dengan fokus menurunkan ZDR dari posisinya sebagai kepala lembaga BP KMUP.
“…pandangan gue pribadi dan juga selaku anggota BP agak menyayangkan tindakan dari ZDR ini…mungkin kalau untuk respon lebih dari gue, ya selayaknya mahasiswa umum aja yang mendengar hal tersebut, terjadi dekadensi moral yang dimana mereka mau gak mau ini harus diadakan muis,” Ujar Ketua Komis 3 kepada LPM Gema Alpas.
Namun, hingga tulisan ini diterbitkan belum ada langkah pasti yang diambil oleh kelembagaan dalam menangani kasus ini.
Oleh : Tim Redaksi LPM Gema Alpas