Hari Kesehatan Sedunia dirayakan setiap tanggal 7 April untuk memperingati berdirinya World Health Organization (WHO) dan dipandang sebagai kesempatan untuk menarik perhatian global terhadap masalah kesehatan utama dunia.
Kesehatan merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental pun tidak bisa diabaikan. Ironisnya, masih banyak masyarakat yang mengabaikan kesehatan atas dirinya, baik fisik maupun mental. Hal ini terjadi karena masyarakat merasa akses dan fasilitas kesehatan masih sulit untuk dijangkau.
Banyak faktor lainnya yang menjadi penghambat masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan, seperti kurangnya tenaga medis, alat medis yang tidak memadai, serta ekstrimnya alam yang membuat pendistribusian fasilitas kesehatan tidak merata, karena sulitnya akses dan medan untuk menjangkau ke pulau-pulau kecil.
Selain permasalahan akses dan fasilitas, faktor finansial juga menjadi salah satu masalah serius untuk mendapatkan kesehatan yang optimal. Seperti yang terjadi di Indonesia, masalah terbesar pada bidang kesehatan justru terhambat karena mahalnya biaya kesehatan, belum lagi kurangnya sosialisasi dan jaminan kesehatan dari pemerintah memperburuk kondisi kesehatan masyarakat.
Melansir dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan yang masih sering ditemui berupa hambatan akses peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), belum optimalnya koordinasi pendanaan antara pemerintah, BPJS Kesehatan dan swasta, dan belum optimalnya kendali mutu dan biaya pada program JKN, serta belum berjalannya integrasi sistem data kesehatan.
Selain itu, Syarifah Liza Munira selaku Ketua BKPK menyampaikan, “Dari sisi suplai, tenaga dokter memang masih sangat kurang. Untuk mencukupinya butuh waktu 10 tahun, selain itu kita juga perlu meningkatkan akses terhadap fasilitas kesehatan yang terjamin. Untuk fasilitas ambulans, pemerintah akan memasukkannya dalam layanan JKN, sementara perbaikan tarif sudah mulai dilakukan awal tahun ini,” Jelas Liza, dilansir dari laman BKPK pada Kamis, (4/4/24).
Selain Indonesia, terdapat sejumlah negara lainnya yang masuk ke dalam kategori fasilitas dan akses kesehatan yang buruk, yaitu negara Myanmar, Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Melihat masih banyaknya negara yang kesulitan dalam mengakses dan menyalurkan fasilitas kesehatan, merupakan suatu urgensi yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, pihak pemerintah dan PBB harus lebih memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat dunia, hal ini sejalan dengan tujuan dan cita-cita dunia yang tercantum dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Karena, masyarakat memiliki hak untuk mengakses dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Di Indonesia sendiri, hal ini tercantum pada Pasal 34 ayat 3 yang berbunyi “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”
Penulis : Ananda dan Raihani
Editor : Febriyanti Musyafa