Setelah menghadiri panggilan pemeriksaan LP 1 pada korban RZ di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis, (29/02/24). Prof ETH akan kembali menjalani pemeriksaan LP 2 untuk kasus DF pada Selasa, (05/03/24).
Jadwal pemeriksaan tersebut diumumkan oleh Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, “untuk LP yang satu lagi (LP 2) pelapornya adalah saudari DF, itu nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan di hari Selasa, tanggal 05 Maret,” jelasnya.
Dipastikan akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Kuasa hukum terlapor, Raden Nanda Setiawan, SH., MH., kemudian mengkonfirmasi panggilan tersebut. “Betul besok ada pemeriksaan atas LP ke 2 terhadap beliau,” tutur Raden, kepada LPM Gema Alpas (04/03/24).
Raden turut menjelaskan bahwa pemeriksaan ETH besok akan dilaksanakan pada jam 10.00 WIB pagi, “untuk waktunya sekitar jam 10 pagi,” ungkapnya.
DF juga merupakan salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ETH ketika ia masih menjadi karyawan honorer. Karena perbuatan tersebut, akhirnya DF membuat laporan ke Bareskrim pada 29 Januari 2024, dengan nomor register LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Akan tetapi, laporan tersebut kemudian dilimpahkan kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini.
Setelah adanya jadwal pada pemeriksaan tersebut, kuasa hukum terlapor kemudian memastikan bahwa ETH akan penuhi panggilan pada LP ke 2 besok, “… dan besok ETH sudah dipastikan hadir untuk pemeriksaan terkait LP ke-2 atau LP DF.”
Oleh: Tim Redaksi LPM Gema Alpas