Memahami Tonic Immobility: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Tidak Mampu Melawan?

0
124

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di berbagai ruang kehidupan, baik di ruang pendidikan, tempat kerja, hingga ruang publik. Seringkali korban digambarkan tidak mampu untuk melawan dan memilih diam saat kejadian berlangsung. Tak jarang hal ini kerap menimbulkan pertanyaan dari khalayak perihal mengapa korban lebih memilih diam saja.

Meski pertanyaan tersebut terkesan menyudutkan, perlu diketahui bahwa reaksi yang ditunjukkan bukanlah tanpa sebab. Faktanya, ketidakmampuan untuk bergerak, berteriak atau melawan oleh korban merupakan reaksi psikologis alami yang dikenal dengan kondisi tonic immobility.

Apa itu Tonic Immobility?

Tonic immobility merupakan kondisi ketika seseorang mengalami reaksi “membeku” saat menghadapi situasi yang sangat menakutkan atau mengancam. Akibatnya, tubuh terasa kaku, sulit bergerak, bahkan tidak mampu berkata-kata. Dalam konteks kekerasan dan pelecehan seksual, reaksi ini terjadi secara otomatis dan bukan pilihan yang dilakukan korban secara sadar.

Umumnya setiap orang memiliki beragam respon yang muncul ketika sedang berada dalam situasi terancam. Meskipun tidak semua orang mengalami kondisi serupa, namun, bagi korban yang mengalaminya reaksi ini membuat mereka terlihat “tidak melawan” dan hanya pasrah layaknya hewan yang pura-pura mati saat sedang diburu oleh predator. Padahal, mereka memang tidak mampu bergerak atau bersuara sekalipun.

Ketimpangan Relasi Kuasa

Terjadinya kondisi tonic immobility tentunya juga tidak serta-merta dialami korban tanpa sebab. Ada banyak faktor yang turut mempengaruhi munculnya respons ini.

Relasi kuasa mengacu pada hubungan yang tidak setara antara dua pihak. Dalam hal ini, satu pihak memiliki kendali dan pengaruh yang lebih besar atas pihak lainnya. Dalam konteks ruang akademik, pelaku berada pada posisi yang memiliki otoritas lebih tinggi, seperti dosen di lingkungan kampus, atau senior dalam organisasi. Ketimpangan pada relasi kuasa ini dapat membuat korban merasa berada dalam tekanan sehingga sulit menolak atau melawan. Situasi ini lebih jauh memungkinkan pelaku tidak hanya menggunakan kekuatan fisik, tetapi juga memanfaatkan kekuasaannya untuk menekan korban.

Kasus yang terjadi dengan hubungan relasi kuasa secara vertikal ini umumnya memiliki pola yang serupa, penyelesaian selalu berakhir dengan perangkap manipulasi emosional dan rasa enggan korban untuk melapor.

Tahapan Terjadinya Tonic immobility pada seseorang

Tidak semua individu mengalami kondisi tonic immobility ketika sedang menghadapi situasi terancam. Namun, bagi yang menghadapinya akan melalui beberapa tahapan sebelum akhirnya rasa kaku itu muncul. Mengutip dari beberapa sumber, berikut adalah tahapan yang dilalui korban saat terjadi imobilitas tonik :

1. Arousal, yaitu kesadaran seseorang terhadap kemungkinan ancaman.

2. Flight or fight, yaitu respons aktif seseorang untuk melawan.

3. Freeze, yaitu respons membeku selama beberapa saat sebelum melawan.

4. Tonic immobility (kelumpuhan) and collapsed immobility (pingsan), yaitu respons ketika ancaman tidak bisa dihindari.

5. Quiescent immobility (diam), yaitu keadaan untuk istirahat dan masa pemulihan akibat trauma.

Apa yang harus kita lakukan kepada korban? 

Penting untuk selalu mendampingi dan memberikan dukungan kepada individu yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi tonic immobility serta mengalami perasaan traumatis yang mendalam setelahnya. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya membantu korban merasa lebih aman :

1. Dengarkan dengan penuh pengertian cerita mereka. Pahami alasan mengapa mereka tidak bisa melawan.

2. Membantu mendampingi korban untuk mencari keadilan.

3. Membantu menyuarakan apabila seseorang menjadi korban. Diamnya mereka bukan berarti menerima atau pantas diperlakukan seperti itu.

Dengan meningkatnya pemahaman mengenai fenomena tonic immobility, diharapkan masyarakat dapat melihat kasus kekerasan dan pelecehan seksual secara lebih menyeluruh tanpa menyalahkan korban yang belum berani melawan serta turut berperan membantu mewujudkan ruang yang aman bagi seluruh individu.

Penulis : Demilvi Fathimah Fasya

Editor : Khrisna Ilyas Pahlevi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here