Penjurusan Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa telah dihapus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Penghapusan penjurusan merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini, telah diterapkan secara bertahap sejak 2021 yang bertujuan untuk mengatasi diskriminasi dan ketidakadilan akibat sistem penjurusan sebelumnya, di mana jurusan IPA sering dianggap lebih unggul dibandingkan IPS dan Bahasa.
Tuti Budi Rahayu, Staff Pengajar di Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga dalam kanal YouTube Unair TV turut memaparkan bahwa, sistem penjurusan yang lama menciptakan stigmatisasi terhadap siswa IPS dan Bahasa yang dianggap kurang pintar atau nakal. Dengan penghapusan jurusan, siswa dari berbagai latar belakang memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pendidikan tinggi dan bidang studi bergengsi.
Melansir kumparan.com, Ki Darmaningtyas, pakar pendidikan Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS), menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan jurusan ini bukan kebijakan yang efisien, karena kebijakan ini serupa dengan kurikulum 2013, Darmaningtyas juga menambahkan bahwa kurikulum 2013 sebenarnya dapat dioptimalkan dan didesain agar siswa dapat memilih jurusan yang sesuai dengan minatnya.
Kebijakan tersebut memicu beragam reaksi dari kalangan pelajar. Pasalnya, penghapusan jurusan membuat siswa merasa lebih nyaman dan terarah, karena dapat memilih pelajaran yang sesuai dengan rencana masa depan mereka. Mereka juga menekankan pentingnya fleksibilitas dan kesiapan dalam menentukan karir di masa depan agar dapat berkontribusi untuk mengurangi kesenjangan.
Dikutip dari antaranews, Kadafi merupakan salah satu siswa SMA yang menyambut baik kebijakan penghapusan jurusan oleh Kemendikbud Ristek. Kadafi berpendapat bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kesenjangan yang ada antara siswa dari berbagai jurusan.
Sebaliknya, terdapat beberapa siswa yang merasa kebingungan dengan penghapusan jurusan. Karena hal tersebut dikhawatirkan dapat menghilangkan fokus dan kesempatan untuk mendalami satu bidang secara lebih spesifik, karena beberapa siswa beranggapan bahwa hal tersebut sangat penting untuk persiapan masuk perguruan tinggi dan memilih karir di masa depan.
Dua siswa SMA, Anastasia dan Kinayah menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan baru penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa adanya penjurusan, mereka akan mengalami kebingungan dalam menentukan arah pendidikan dan jurusan di universitas. Mereka merasa bahwa penjurusan sebelumnya sangat membantu dalam perencanaan masa depan akademis mereka.
Kebijakan penghapusan penjurusan SMA ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan dan tantangan masa kini. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan yang lebih adil dan mengurangi kesenjangan antar jurusan.
Akan tetapi, untuk mencapai harapan dan cita-cita Kemendikbud Ristek, perlu upaya nyata dan kerjasama antara berbagai lembaga agar terwujud pendidikan yang berkeadilan.
Penulis : Nenden Nuraini
Editor: Febriyanti