Ganja tanaman kontroversial yang juga memiliki segudang manfaat bagi kesehatan. Sekaligus, dapat menimbulkan ketergantungan yang mengancam jiwa jika disalah gunakan, salah satunya peningkatan kasus kriminal di 4 negara bagian AS sebesar 25% dari sebelumnya. Hal ini disebabkan karena jika digunakan berlebihan ganja dapat merusak otak dan mengganggu psikosis, sehingga penggunaan ganja tanpa pengawasan dapat mengakibatkan kematian.
Alih-alih melarang penggunaan ganja pada remaja, Gubernur New York, Andrew Cuomo menjadi orang yang mencetuskan ide legalisasi ganja untuk rekreasional di kota itu, dikutip dari VapeMagz.co.id beliau menyebutkan legalitas ganja diharapkan dapat membangkitkan ekonomi dan menegakkan keadilan, “Kita harus melakukannya untuk menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat miskin dan orang-orang yang selama ini menanggung konsekuensinya. Bukan untuk perusahaan kaya yang datang hanya demi mencari uang,” beliau resmi menandatangani Undang-Undang Peraturan dan Perpajakan Marijuana (Ganja) pada 31 Maret 2021.
Undang-undang tersebut, mengizinkan individu berusia 21 tahun ke atas dapat membeli dan mengonsumsi ganja maksimal sebesar tiga ons. Aturan ini membentuk dua badan pengatur untuk mengawasi penjualan dan distribusi ganja.
Peraturan ini tentu memiliki dua sisi. Sisi negatifnya dikhawatirkan dapat meningkatkan penggunaan ganja dikalangan remaja, terutama sejak pandemi melanda dunia. Selain itu, legalisasi ganja memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Dampak dari konsumsi ganja yang berlebihan dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan psikososial, dan konsekuensi perilaku.
Sisi lainnya, melegalkan ganja dapat menghilangkan diskriminasi pada kulit hitam keturunan Amerika–Afrika, menegakkan keadilan, meningkatkan kreatifitas hingga membantu dalam dunia medis dan ekonomi negara.
Dilansir dari Auroranews yang mengutip Daily mail bahwa peneliti dari University of Minnesota mengatakan, frekuensi penggunaan ganja di kalangan orang dewasa di California, Colorado, Oregon, dan sejumlah negara bagian lain di Amerika Serikat yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi telah melonjak hingga seperlima dari tingkat konsumsi sebelumnya.
Namun banyak juga penelitian lain yang membantah kabar tersebut, mereka berargumen bahwa tidak ada peningkatan penggunaan ganja dikalangan remaja. Gagasan positif ini didukung oleh beberapa tokoh dan masyarakat terkenal lainnya seperti gubernur negara bagian AS, Partai Demokrat Ed Perlmutter beliau mengatakan, “Ini akan mengakhiri kegagalan kebijakan ganja yang telah tidak adil beberapa dekade ini. Jelas, larangan ini sudah berakhir. Hari ini kami memiliki kesempatan untuk memetakan jalan baru ke depan pada kebijakan ganja federal yang benar-benar masuk akal,”
Selain itu, Jaksa Agung New York Letitia James turut mendukung legalitas ganja, “Legalisasi ganja adalah keharusan bagi keadilan rasial dan pidana, dan pemungutan suara hari ini merupakan langkah sangat penting menuju sistem yang lebih adil,” ujar beliau yang dikutip dari Antaranews. Masyarakat dan sejumlah kelompok yang mendukung legalitas ganja (pro-ganja) turut mengemukakan pendapatnya, jika adanya legalisasi tidak akan meningkatkan konsumsi karena pasar gelap ganja akan selalu tersedia secara luas.
New York menjadi salah satu negara bagian Amerika Serikat (AS) yang baru melegalkan penggunaan ganja per 31 Maret 2022 lalu. Hal ini dapat dibuktikan dengan hadirnya apotek ganja rekreasi yang dilegalkan oleh pemerintah AS untuk pertama kalinya pada Kamis, (29/12/22).
Kehadiran apotek legal ini menjadi bahan serbuan bagi masyarakat AS, masyarakat rela mengantre panjang untuk mendapatkannya. Namun, ganja tersebut hanya bisa dijual oleh pengecer berlisensi kepada orang dewasa di atas 21 tahun. Tentu saja, hadirnya apotek ini kembali menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa masyarakat hingga peneliti menganggap bahwa hal ini dapat memicu ledakan besar bagi para pengguna, pengedar, pasar gelap, kriminalitas dan angka kematian.
Selain New York, beberapa Negeri bagian Paman Sam seperti; Colorado, Massachusetts, California, Nevada, dan Michigan turut melegalkan ganja mariyuana pada 1 Juli 2022. Namun, dalam penggunaan dan kepemilikannya ada beberapa aturan yang harus ditaati. Yaitu,
- Masyarakat diperbolehkan mengkonsumsi ganja bagi masyarakat yang telah berusia 21 tahun
- Dapat menanam pohon ganja hingga enam tanaman
- Di Nevada, budidaya ganja dapat dilakukan di ruangan terbuka dengan syarat ruangan harus tersembunyi dan terisolasi
- Penggunaan ganja untuk keperluan medis, seperti kesehatan harus memegang kartu perizinan atau kartu identitas pendaftaran yang sah dari pemerintah.
Penulis : Darren Verrol Aji Manggala
Editor : Febriyanti Musyafa