Terdapat pemandangan yang tidak asing kita lihat di pinggiran kota-kota besar, ia adalah anak jalanan. Mereka seringkali berada di angkutan umum, lampu merah, hingga tempat makan yang menghabiskan waktunya di jalanan untuk hidup maupun bekerja. Anak jalanan biasanya dikaitkan dengan perilaku yang menyimpang atau kecenderungan melakukan kejahatan.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan mereka hidup di jalanan, yang pada umumnya karena tuntutan untuk membantu perekonomian keluarga dan untuk bertahan hidup.

Setiap anak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, tak terkecuali anak jalanan. Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016. Dilansir dari laman  Puspensos (kemensos.go.id) hak-hak anak yang perlu didapatkan sejak lahir antara lain adalah hak sipil dan kemerdekaan, lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, rekreasi dan budaya, serta perlindungan khusus. Berdasarkan data yang tercantum pada laman resmi Puspesnos, tercatat jumlah anak jalanan di Indonesia per 26 Mei 2021 adalah 9.113. Selain itu, survey dari KPAI terhadap situasi pekerja anak di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan di 9 provinsi dan 20 kabupaten/kota di Indonesia pada November 2020 menyatakan bahwa anak paling banyak dipekerjakan di 5 sektor, beberapa di antaranya sebagai anak jalanan hingga dilacurkan.

Permasalahan anak jalanan adalah masalah sosial yang cukup serius. Untuk itu, dibutuhkan sinergi bukan hanya dari pemerintah tapi dari segala lapisan masyarakat. Salah satu aksi nyata kepedulian masyarakat terhadap isu ini adalah dengan dibangunnya Sekolah Master.

Sekolah Master atau sekolah masjid-terminal adalah sekolah gratis untuk anak-anak jalanan, rakyat tak mampu, pemulung, pengamen dan lain sebagainya yang berlokasi di area Terminal Depok. Sekolah ini terinisiasi karena melihat situasi Kota Depok yang memiliki julukan kota pendidikan tetapi masih banyak anak-anak yang belum dapat mengemban bangku sekolah. Pengurus Sekolah Master menuturkan bahwa masalah anak jalanan adalah tanggung jawab kita semua. Semua orang bisa membantu mereka dengan kapasitas nya masing-masing, sebagai contoh Sekolah Master yang dijadikan rumah kedua untuk anak-anak jalanan di wilayah Depok.

Selain Sekolah Master, terdapat juga gerakan kolektif yang membantu memberikan fasilitas bagi anak jalanan untuk menambah pengetahuan mereka serta meningkatkan minat baca masyarakat dengan memberikan edukasi alternatif untuk anak-anak yang tidak sekolah, yaitu Perpusjal Rebo. Komunitas ini berdiri sekitar bulan Mei 2021, yang memiliki kegiatan seperti memberikan lapangan baca gratis, kelas mewarnai dan menggambar, pendidikan alternatif, beberapa kali juga mengadakan pasar gratis, dan food not bombs.

Pemerintah pun turut ikut serta dalam menanggulangi masalah anak jalanan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dibangun sebagai bentuk pemberian bantuan sosial kepada keluarga yang kurang mampu, terutama pada ibu hamil dan anak seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, pangan, dan gizi yang tersedia di sekitar mereka. Tujuan utama PKH adalah untuk menurunkan kemiskinan yang sampai sejauh ini cukup berhasil, mengingat jumlah penduduk miskin pada bulan September 2021 sebanyak 26,50 juta orang atau turun 1,04 juta orang dari data Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta orang. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan September 2020 yang sebanyak 27,55 juta orang, jumlah penduduk miskin pada September 2021 juga berkurang 1,05 juta orang. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Sekolah terbaik adalah sekolah jalanan, yaitu sekolah yang memberikan kebebasan kepada muridnya supaya kreatif.” – Bob Sadino

Penulis : I Gede Pandu

Editor    : Fachri Reza

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini