Benarkah Indonesia Menuju Otoritarianisme?

0
16

Menurut Erica Frantz, otoritarianisme pada dasarnya adalah suatu sistem politik di mana para pemimpin memperoleh dan mempertahankan kekuasaan tanpa adanya akuntabilitas demokratis yang berarti kepada masyarakat. Dalam rezim seperti ini, rakyat tidak memiliki kemampuan yang berarti untuk melakukan pergantian pemimpin melalui pemilihan umum secara demokratis, sehingga mekanisme pengawasan terhadap pemerintah sangat lemah. 

Dalam sejarah, sejumlah negara pernah berada di bawah pemerintahan otoriter dengan berbagai dampak yang ditimbulkan. Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler menjadi salah satu contoh paling dikenal, di mana kebijakan rezim Nazi berkontribusi pada terjadinya Holocaust dan Perang Dunia II yang menewaskan jutaan orang.

Di Asia Tenggara, Kamboja di bawah rezim Pol Pot (1975–1979) juga mencatat salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ke-20. Kebijakan pemerintahannya menyebabkan lebih dari dua juta orang meninggal dunia sebelum akhirnya rezim tersebut tumbang setelah invasi Vietnam.

Contoh lain dapat ditemukan di Afghanistan yang saat ini berada di bawah kekuasaan Taliban dengan pemimpin tertingginya, Hibatullah Akhundzada. Pemerintahan tersebut dikenal menerapkan pembatasan yang ketat terhadap berbagai kebebasan sipil dan menempatkan Afghanistan sebagai salah satu negara dengan tingkat demokrasi terendah di dunia.

Meskipun berada di era yang berbeda, namun hampir seluruh negara yang dipimpin dengan sistem otoriter memiliki kesamaan, yakni terbatasnya hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat dan partisipasi demokrasi bagi warganya. Semua itu dilakukan demi mempertahankan satu kata, yakni kekuasaan. 

Indikator Otoritarianisme Negara 

Jika membahas sistem otoriter, maka yang pertama perlu dipahami adalah gejala kemunculannya. Lord Acton pernah menyatakan, 

“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” 

Kutipan tersebut menggambarkan bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi oleh mekanisme pengawasan berpotensi disalahgunakan demi kepentingan penguasa. 

Menurut Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, pemimpin yang semula terpilih melalui proses demokratis justru dapat secara perlahan melemahkan sistem itu sendiri hingga akhirnya cenderung menjadi otoriter. 

Terdapat beberapa ciri yang menjadi tolak ukur bagaimana pelemahan demokrasi dan munculnya gejala otoritarianisme.

  1. Penolakan Peraturan Demokratis 

Kondisi ketika pemimpin atau kelompoknya mulai menetapkan sejumlah kebijakan yang mengarah pada penghapusan sistem dalam aturan berdemokrasi. Seperti melangkahi konstitusi, menghilangkan Pemilihan Umum (Pemilu), hingga membatasi hak politik pihak atau organisasi tertentu. 

2. Menolak Legitimasi Lawan Politik 

Perbedaan pendapat atau kritik oleh lawan politik adalah kondisi yang biasa terjadi dalam sistem demokrasi. Namun, bagi pemerintahan otoriter hal itu merupakan ancaman yang mesti dihapuskan. Baginya, pihak-pihak yang tidak ingin mengikuti sistem adalah bagian dari penghianat negara, keberadaannya sangat dihindari agar tidak semakin menjalar dan berubah menjadi gerakan kolektif. 

3. Toleransi Terhadap Kekerasan 

Dalam sejarah, negara yang berada dibawah pemerintahan otoriter cenderung menyelesaikan suatu permasalahan dengan kekerasan. Kondisi tersebut terjadi karena kekerasan dianggap lebih efektif untuk memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang tidak berada dalam lingkaran pendukungnya. Tak jarang akhirnya militer dilibatkan menjadi alat untuk menjaga “keamanan” bangsa. 

4. Pembatasan Hak Kebebasan Berpendapat 

Dalam sistem demokrasi yang sehat, kebebasan bersuara adalah hak mendasar yang sudah sepatutnya dapat diakomodir oleh pemerintah. Pada gejala pelemahan demokrasi, kritikan hanya berujung pada pembungkaman. 

Meskipun tidak selalu muncul secara bersamaan, keempat indikator tersebut sering digunakan untuk mengidentifikasi gejala kemunduran demokrasi yang berpotensi mengarah pada praktik-praktik otoritarianisme. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, yaitu sistem yang menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.

Dalam buku How Democracies Die, dijabarkan dua norma yang menjadi tolak ukur dalam keberlangsungan sistem demokrasi di suatu negara. Diantaranya adalah Mutual toleration (Pengakuan terhadap legitimasi lawan politik) dan Institutional forbearance (Sikap menggunakan kewenangan politik sesuai porsinya). Apabila kedua norma tersebut tidak lagi berlaku, maka demokrasi akan mengalami kemunduran secara perlahan. 

Sementara itu, sejumlah laporan internasional menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sedang berada di persimpangan. Salah satunya dari The Economist Intelligence Unit (EIU) pada tahun 2025 mengenai Indeks Demokrasi sepanjang tahun 2024, indeks demokrasi Indonesia mencapai skor 6,44 dari skala tertinggi 10. Capaian itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dari total 167 negara yang diukur indeksnya. Dengan skor tersebut, Indonesia berada dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy).  

Tidak sampai disitu, melansir dari laporan Freedom in the World 2025 yang diterbitkan Freedom House, Indonesia memperoleh skor 56 dari 100 dan berada dalam kategori “Partly Free” atau “bebas sebagian.” 

Freedom House menilai Indonesia tetap memiliki sistem pemilu dan keberagaman dalam politik, tetapi disaat yang bersamaan juga menghadapi sejumlah tantangan seperti korupsi, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, konflik di Papua.

Di sisi lain, dalam Catatan Tahun 2025: Pers dalam Pusaran Otoritarian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mencatat sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2025, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 73 kasus. Bentuk kekerasan tersebut meliputi intimidasi, serangan digital, ancaman, hingga tekanan terhadap ruang redaksi. Data tersebut menunjukkan bahwa ruang kebebasan bersuara dalam media juga perlu mendapatkan perhatian. 

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, tak dapat dipungkiri fakta bahwa hingga kini Indonesia masih menyelenggarakan pemilihan umum secara berkala, memiliki sistem multipartai, serta mengalami pergantian kekuasaan secara damai sejak pasca reformasi 1998. 

Akan tetapi, hasil dari sejumlah laporan juga menunjukkan 

Oleh karena itu, perdebatan yang ada saat ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari terjaminnya kebebasan sipil, kebebasan pers, partisipasi publik, serta kuatnya mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Dengan berbagai indikator yang ada, tantangan utama Indonesia saat ini bukan sekadar mempertahankan status sebagai negara demokrasi, tetapi juga memastikan demokrasi tersebut berjalan sesuai maknanya.

Penulis: Danindra Zalfa Fadhilah 

Edtor: Khrisna Ilyas Pahlevi 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here