Ketentuan Potongan Rambut Pendek dalam PKKMB Sudah Tidak Relevan

0
14

Sebelum memulai masa perkuliahan, mahasiswa baru umumnya akan mengikuti serangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan ini menjadi gerbang awal bagi mahasiswa untuk mengenal lingkungan kampus secara lebih mendalam, mulai dari sistem pembelajaran, organisasi, hingga budaya dalam konteks akademik. PKKMB juga bertujuan mempercepat proses adaptasi mahasiswa di lingkungan kampus dan memberikan pembekalan agar siap menjalani masa perkuliahan di waktu mendatang. 

Masing-masing kampus umumnya memiliki cara tersendiri dalam membangun identitas dan budaya PKKMB bagi mahasiswa barunya. Sebagai contoh, Universitas Trisakti menerapkan aturan wajib mengenakan kemeja putih yang dipadukan celana jeans serta membawa shoulder bag atau backpack. Sementara itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah mewajibkan pemakaian seragam hitam putih yang dilengkapi selempang berwarna hijau bertuliskan identitas fakultas masing-masing. 

Di antara warna-warni keberagaman aturan tersebut, terdapat satu ketentuan yang juga menjadi ciri khas di sejumlah kampus, yakni potongan rambut pendek bagi mahasiswa laki-laki. 

Ketentuan tersebut umumnya tercantum dalam Pedoman PKKMB. Seperti Fakultas Teknik Universitas Brawijaya yang mengatur agar mahasiswa baru menggunakan potongan rambut rapi dengan model 1:1:1. Sementara itu, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menetapkan panjang rambut maksimal dua sentimeter. 

Menurut sebagian pihak, ketentuan potongan rambut pendek merupakan aturan turunan yang telah diberlakukan sejak lama. Ketentuan tersebut kemudian dipandang sebagai tradisi yang mesti dipertahankan setiap penyelenggaraan PKKMB. 

Dalam buku Tradisi Kehidupan Akademik karya R. Darmanto Djojodibroto, dijelaskan bahwa praktik penggundulan seperti itu pada awalnya tidak lahir dari lingkungan pendidikan tinggi Indonesia secara langsung. Praktik ini sudah ada sejak masa pendudukan Jepang yang dilakukan ketika perpeloncoan. Sebelum nama PKKMB dan OSPEK eksis, perpeloncoan lebih dulu menjadi salah satu tahapan yang wajib dilalui mahasiswa baru apabila ingin bergabung ke dalam organisasi mahasiswa. 

Kala itu, para mahasiswa wajib dicukur gundul sebagai salah satu aturan wajib. Praktik ini kemudian terus berkembang dan dipertahankan secara turun-temurun hingga pasca kemerdekaan Indonesia. 

Perpeloncoan yang berkembang di Indonesia sendiri lebih banyak dipengaruhi oleh budaya militer Jepang yang menekankan keseragaman dan penghapusan identitas personal sebagai bagian dari proses pembentukan disiplin. 

Meski telah berlangsung selama bertahun-tahun, muncul pertanyaan mengenai relevansi aturan terhadap tujuan penyelenggaraan PKKMB dan kehidupan akademik di perguruan tinggi. 

Jika berdasarkan Panduan PKKMB 2026 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), memang tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai ketentuan model rambut bagi peserta PKKMB. Akan tetapi, sejumlah poin larangan tertulis bahwa kampus tidak boleh memberlakukan penggunaan atribut yang tidak wajar atau ketentuan yang tidak relevan selama pelaksanaan PKKMB. 

Jika setiap ketentuan diharuskan memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan kegiatan, apakah ketentuan mengenai atribut dan potongan rambut yang belum memiliki dasar kajian ilmiah yang jelas masih bisa disebut relevan?


Kebebasan berpikir kritis dalam mimbar akademik merupakan jaminan yang diberikan universitas kepada seluruh mahasiswa. Sudah sepatutnya mahasiswa menggunakan pemikiran kritis untuk mempertanyakan dan menghentikan praktik yang tidak lagi relevan dengan nilai-nilai akademik, bukan malah ikut melestarikannya dengan dalih pembinaan mental. 

Oleh sebab itu, ketentuan potongan rambut pendek bagi mahasiswa baru lebih tepat dipandang sebagai tradisi simbolis yang terus dipertahankan daripada sebagai kebutuhan yang benar-benar mendukung tujuan PKKMB maupun aktivitas perkuliahan. Meski demikian, kenyataannya masih ditemukan sejumlah kampus yang tetap mempertahankan aturan tersebut dengan alasan untuk mempertahankani tradisi penyambutan mahasiswa baru.

Penulis: Baskara 

Editor: Khrisna 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here