Kurang Lebih 5 bulan sejak dilantik pada 6 Juli 2024, Senat dan Badan Pengawas (BP) KMUP tak kunjung memperlihatkan upaya perbaikan kinerjanya, hal ini memicu kekecewaan dari masyarakat kampus, pasalnya janji yang digadangkan justru bertolak belakang dengan kenyataannya.
Permasalahan ini dimulai dari kemunduran dua kepala bidang (kabid) Senat KMUP, di lanjutkan dengan timbulnya permasalahan indikasi korupsi oleh Senat KMUP yang menyebabkan kekosongan kabinet Senat KMUP, puncak dari permasalahan ini adalah kasus kekerasan seksual yang menyandung ketua BP KMUP sebagai pelaku.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Senat dan BP KMUP menjadi bukti ketidakseriusan kedua lembaga ini dapat menjalankan komitmennya. Karena hingga saat ini, baik Senat maupun BP, keduanya bertindak pasif atas permasalahan yang terjadi, mulai dari permasalahan koordinasi, birokrasi, hingga dugaan kasus korupsi dan kasus kekerasan seksual yang menyeret kedua pimpinan Senat dan BP KMUP.
Birokrasi dan Koordinasi jadi Masalah yang Terus Berulang
Ketidakmampuan Senat BP dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan anggota di bawah naungannya, menjadi salah satu pemicu ketidakpuasan yang dirasakan oleh mayoritas unit kegiatan mahasiswa (UKM), salah satunya UKM Kita Pancasila Satu (Kipas), “Menurut gue kayaknya kurang lebih sama kaya tahun kemarin. Koordinasinya masih berantakan,” Ujar Fahri Ardiansyah kepada LPM Gema Alpas.
Fahri yang merupakan ketua UKM Kipas menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan Senat BP masih berantakan, sehingga pertukaran informasi berjalan tidak lancar dan menghambat penyelesaian konflik-konflik birokrasi program kerja (proker) dari UKM.
Ketidakpuasan ini turut dirasakan oleh lembaga fakultas, ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Psikologi (Fpsi) mengatakan bahwa kurangnya koordinasi menunjukkan tidak adanya sinergi antara Senat dan BP KMUP, “….kalau dari mereka berdua jadi tidak ada sinergitas atau koordinasi yang hebat, gimana mau ke kami-kami,” ujar Ezra Koral.
Tidak hanya SEMA Psikologi, keluhan lainnya juga datang dari ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), Alifian Adrian mengaku bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Senat dan BP KMUP tidak cukup baik, “Menurut gue kurang bagus sih kalau untuk koordinasi ke lembaga fakultas, karena rapat koordinasi-nya juga sekarang udah gak pernah [dilakukan] bahkan sampai saat ini rapat koordinasi buat progres-progres, kasus kemarin, itu hanya sekali,” jelasnya.
Alifian juga menambahkan bahwa sejak Dio Marcelino Hutauruk terpilih menjadi ketua Senat dan Zaki D. Ramadhan terpilih menjadi ketua BP KMUP, keduanya jarang mengadakan diskusi atau rapat rutin, “….gue ngerasa dia dari Juni atau Juli sudah menjabat dan sampai saat ini belum ada rapat koordinasi lagi. Menurut gue, itu salah aja sih,” tambah Alifian.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Muhammad Ichsan, ketua UKM Bola KMUP, “Oh gak ada sih, gak ada kalau yang rutin paling pas kayak ada audit gitu-gitu doang,”
Permasalahan pada birokrasi dan koordinasi terus berulang di setiap periode-nya dan memberikan banyak hambatan bagi lembaga fakultas dan UKM. Namun, tugas pokok BP KMUP sebagai pengawas tidak dirasakan kehadirannya.
Terlebih, hingga tulisan ini diterbitkan Ketua BP KMUP tidak mengindahkan wawancara dan memberikan klarifikasi dengan tim Redaksi LPM Gema Alpas.
Problematika Kabinet Senat Halangi Produktivitas
Alih-alih membawa perubahan positif, kabinet Senat KMUP malah mengalami kemunduran yang menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas kepemimpinan dan arah kebijakan yang dilakukan.
Kemunduran kabinet Senat tercermin dari serangkaian permasalahan yang menyeret Senat KMUP, mulai dari permasalahan koordinasi yang tidak berjalan baik, birokrasi yang terhambat, hingga dugaan kasus korupsi yang menyeret ketua Senat. Selain itu, permasalahan diperparah dengan kabar mundurnya kabid 3 yang tidak lama disusul dengan mundurnya kabid 4 Senat, membuat mahasiswa, khususnya para UKM dan lembaga fakultas geram.
Pasalnya, mundurnya beberapa jajaran kabinet Senat KMUP menimbulkan masalah baru bagi para UKM terkait kelancaran proses birokrasi pelaksanaan program kerja.
Dampak dari kemunduran kabinet Senat KMUP ini turut dirasakan oleh lembaga fakultas, ketua SEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Ivan Ario Seno mengatakan bahwa tidak adanya informasi lanjutan tentang penyelenggaraan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) saat itu menimbulkan pertanyaan di benak delegasi-delegasi yang akan dikirim sebagai kader, “Waktu itu juga sempat belum ada tanggapan apa dari mereka, bahkan pada saat itu kita menunggu kapan nih rapat selanjutnya karena kan gak mungkin ketika mereka menyatakan sudah siap tapi kesannya mendadak untuk para calon-calon kader,” ujar Ivan.
Tidak hanya SEMA FEB, Ketua SEMA Fakultas Psikologi mengaku bahwa program kerjanya sempat tertunda akibat permasalah tersebut, “…. sempet ke-hold sih proker saya untuk melaksanakan proker tersebut, karena siapa yang tanda tangan kan,” ujar Ezra.
Bahkan, Ezra merasa banyak birokrasi-birokrasi yang seharusnya dinaikkan menjadi tertahan semua walaupun akhirnya dapat diselesaikan.
Hal serupa turut dirasakan oleh Firman Putra, ketua UKM Karate. Firman mengungkapkan rasa kecewanya terhadap alur birokrasi yang semakin dipersulit akibat mundurnya beberapa jajaran kabinet Senat KMUP, “Birokrasi yang udah susah, lebih susah karena struktural Senat yang menghilang dan segala macam. Jadi yang ngurusinnya makin dikit, makin lama juga birokrasinya,” jelas Firman.
Tidak sampai di sana, kekecewaan Firman bertambah ketika mendapati bahwa UKM nya lagi dan lagi dipersulit dalam proses revisi administrasi yang tidak sesuai kesepakatan awal dan terkesan berbelit-belit, “…. kesepakatannya 2 kali revisi, satu kali ke sekbid dan satu kali ke sekum. Tapi kadang suka berbelit-belit, kadang dari sekbid ke sekum, terus sekum lempar ke sekbid lagi,” ungkapnya.
Sayangnya yang diungkapkan oleh Ezra dan Firman berbanding terbalik dengan pernyataan dari ketua Senat. Dio mengklaim bahwa tidak ada kendala dalam situasi tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa posisi kabid sudah digantikan dengan yang baru.
“Untuk masalah administrasi tidak ada yang terlambat. Dan juga untuk masalah kabid-kabidnya sudah diinformasikan per grup koordinasi yang terbaru dari bidang 1, bidang 2, dan bidang 3 dibuat oleh kabid masing-masing,” ujar Dio.
Menurunnya Tingkat Kepercayaan Terhadap Senat-BP
Kepercayaan masyarakat kampus terhadap Senat dan BP KMUP mengalami penurunan sejak terungkapnya dugaan kasus korupsi yang menimpa Senat KMUP. Selain itu, penurunan tingkat kepercayaan ini diperparah dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa Zaki selaku ketua BP KMUP.
Segala upaya dilakukan untuk menyelesaikan kasus KS yang menyeret Ketua BP KMUP. Namun, langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan oleh lembaga dinilai tidak transparan dan menimbulkan beragam pertanyaan dari masyarakat kampus. LPM Gema Alpas berhasil mewawancarai salah satu saksi untuk mengetahui proses penyelesaian kasus yang terjadi.
Sayangnya saksi menyatakan bahwa baik dari Senat maupun BP, keduanya enggan memberikan tanggapan terkait kasus yang terjadi, “Kalau itu gue kurang tau ya, karena memang tidak ada suara apapun dari kedua belah pihak lembaga sih seperti itu kepada gua ataupun saksi-saksi gua yang ada,” ujar saksi kepada LPM Gema Alpas.
Tidak adanya transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut membuat masyarakat kampus kehilangan kepercayaannya terhadap kedua lembaga penting yang seharusnya menjadi tempat tumpuan dan perlindungan bagi mahasiswa. Tapi sayangnya rasa aman dan nyaman itu tidak dirasakan oleh mereka, alih-alih memberikan rasa aman, justru yang dirasakan berbanding terbalik, Senat dan BP KMUP justru merusak kepercayaan yang telah diberikan.
“Susah sih kalo dibilang buat tingkat kepercayaan juga. Jadi gimana pasti mikir lagi buat percaya ke Lembaga gitu,” ungkap Ichsan.
Tidak hanya Ichsan, Ketua BPM Fakultas Hukum, Fajri Wildan Sihombing turut mengungkapkan ketidak percayaannya pada Senat BP KMUP, “….penurunan tingkat kepercayaan tentunya ada, karena memang dari awal kepercayaan kita ini dari fakultas ke universitas itu kan susah untuk dibangunnya, apalagi dengan adanya permasalah seperti ini.”
Selain mengungkapkan rasa kecewanya, Fajri turut menyampaikan harapannya untuk Senat BP KMUP ke depannya, Fajri berharap bahwa kedua ketua lembaga tersebut dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kampus, “…. tapi yang kita harapkan untuk kedepannya, lembaga universitas ini bisa membangkitkan rasa percaya kita lagi,” harapnya.
Jelang Akhir Jabatan, Senat-BP Perlu Lakukan Evaluasi Kinerja
Rangkaian permasalahan yang terjadi pada Senat-BP di kepemimpinan Dio dan Zaki menjadi catatan bagi keduanya, bagaimanapun Dio dan Zaki harus mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi di periode kepemimpinannya.
Senat dan BP KMUP juga perlu meraih hati para UKM untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat kampus. Untuk itu Senat dan BP KMUP perlu melakukan evaluasi kinerja agar dapat meningkatkan kualitas kerjanya, khususnya untuk BP, karena bagaimana pun BP memiliki tuga, pokok dan fungsinya dalam mengawasi kinerja Senat KMUP, jika fungsi ini tidak dijalankan dengan baik, lantas bagaimana masyarakat kampus harus berlindung?
Sebab masyarakat kampus, perlu bukti nyata upaya penyelesaian kasus-kasus yang terjadi di kalangan mahasiswa, bukan hanya sekedar janji-janji yang terwujud. Jalankan fungsi Senat KMUP sebagai lembaga eksekutif tingkat universitas, dan BP KMUP sebagai lembaga legisatif tingkat universitas seperti yang semestinya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rayi, ketua UKM PMK, “Harapannya semoga kedepannya apa yang benar-benar dijanjikan mereka sama kita, mahasiswa, apalagi khususnya UKM itu bisa berjalan dengan baik. Ya benar-benar mendengarkan aspirasi, bukan hanya menjanjikan gitu loh, tetep ya harus dibuktikan dan dijalankan sampai nanti.”
Harapan lainnya datang dari ketua SEMA Fakultas Hukum (FH) yang berharap agar kedepannya koordinasi dan komunikasi antara Senat BP dengan para UKM dan lembaga fakultas dapat berjalan dengan baik.
Karena sudah seharusnya Senat dan BP KMUP memperbaiki kinerjanya. Selain itu, sebagai lembaga yang mewakili mahasiswa, Senat dan BP harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat kampus.
Senat dan BP KMUP juga harus bersikap transparansi dan melibatkan mahasiswa dalam setiap kebijakan yang diputuskan karena dengan begitu, Senat dan BP KMUP baru bisa mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat kampus yang hilang.
Oleh: Redaksi LPM Gema Alpas