Perang Israel-Gaza telah menorehkan luka mendalam pada sejarah dunia. Label genosida disematkan bukan semata-mata sebagai retorika berlebihan, melainkan merujuk pada kenyataan pahit bahwa perang yang terjadi banyak memakan korban, mulai dari rakyat sipil, anak-anak, hingga jurnalis.
Serangan Israel pada 07 Oktober 2023
Israel mengumumkan perang terhadap militan Palestina sebagai tanggapan terhadap serangan yang dilancarkan oleh Hamas, pada 07 Oktober 2023. Hingga saat ini, Israel tidak menghentikan serangannya terhadap rakyat Palestina di wilayah Gaza, sejumlah wilayah mengalami kerusakan dan 25.000 jiwa meregang nyawa.
Tewasnya 100 Jurnalis di Gaza
Konflik tersebut telah menciptakan lingkungan yang sangat berbahaya bagi para pewarta yang berusaha menyampaikan informasi tentang situasi di lapangan. Israel Defence Forces (IDF) dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada jaminan akan keselamatan para jurnalis yang bertugas di wilayah Gaza, menciptakan kompleksitas dan resiko bagi para profesional media yang berusaha memberikan liputan objektif dan akurat.
Sebelum konflik terjadi, terdapat sekitar 1.000 jurnalis dan pekerja media yang beroperasi di wilayah Gaza. Namun, sejak konflik dimulai, situasinya berubah drastis. Di mana tidak ada seorang pun dari mereka yang dapat meninggalkan daerah tersebut. Meskipun terjebak di tengah-tengah reruntuhan dan ketidakpastian, jurnalis lokal tetap berdedikasi untuk menjalankan tugas mereka dengan gigih.
Nasser Abu Baker, Presiden Sindikat Jurnalis Palestina, menyatakan bahwa meskipun terkendala oleh keterbatasan dan resiko keselamatan yang tinggi, jurnalis lokal tetap berusaha memproduksi dan menyampaikan informasi kepada warga.
Per 11 Januari 2024, Nusantara Palestina Center, mencatat 117 jurnalis meninggal akibat peperangan ini. Serta 60.317 orang luka-luka dan 30 rumah sakit diserang.
Hal ini tentu mendapatkan perhatian besar dari berbagai negara, karena lagi dan lagi jurnalis dan orang-orang yang dilindungi menjadi korbannya.
Gugatan MK Internasional ke Israel
International Court of Justice (ICJ) telah menggelar sidang pada 11 Januari 2024 atas gugatan yang dilakukan Afrika Selatan kepada Israel atas tuduhan melakukan genosida di Gaza.
Israel dinilai melakukan pelanggaran konvensi genosida pada tahun 1948, yang mengatakan bahwa seluruh negara harus memastikan kejahatan tersebut tidak akan pernah terulang kembali. Namun, Israel tetap melakukan serangan kepada Palestina. Sehingga, Afrika Selatan menggugat Israel tengah melakukan pembunuhan berskala besar dan terencana.
Dalam pengadilan, Israel dituntut untuk menghentikan penyerangan yang terjadi saat ini. Namun, Israel justru menuduh bahwa serangan yang dilakukannya akibat perbuatan Hamas.
Perwakilan hukum Israel mengatakan bahwa yang seharusnya bertanggung jawab atas kematian lebih dari 25.000 jiwa di Gaza adalah Hamas. Israel menganggap bahwa serangan ini sebagai bentuk upaya mempertahankan diri berdasarkan hukum internasional.
Melansir dari Narasi, dalam pidato 100 hari peperangan, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa ia akan meneruskan peperangan sampai mencapai kemenangan seutuhnya, melenyapkan Hamas, dan memastikan agar Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel. “Tidak ada yang bisa menghentikan kami, tidak dengan Pengadilan Internasional di Den Haag, tidak juga poros jahat Iran dan tidak juga siapa pun.” Jelasnya.
Perang Israel-Gaza telah banyak menimbulkan banyak korban yang melingkupi rakyat sipil dan jurnalis. Pertempuran militer antar kedua negara merenggut nyawa-nyawa tidak bersalah, termasuk pekerja media yang berusaha menyampaikan informasi terpercaya kepada dunia.
Lembaga Komite Perlindungan Jurnalis yang berada di Amerika pun mengakui bahwa 10 minggu pertama serangan Israel, merupakan situasi yang sangat mengancam jurnalis.
Tidak adanya jaminan perlindungan bagi jurnalis menyoroti tingkat kekejaman dalam peperangan ini. Meskipun jurnalis memiliki undang-undang perlindungan, tetapi hal ini seperti tidak berlaku di mata Israel. Karena Israel telah menyatakan tidak ada yang dapat menghambat atau menghentikan serangannya kepada Palestina. Situasi mencekam ini menegaskan urgensi perhatian global dan upaya bersama untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam menanggulangi konflik ini.
Penulis: Mahdiah Rahmah
Editor: Melody Azelia