Mulih dilik atau mudik menjadi ritual masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Mudik biasa dilakukan menjelang hari raya agama, terutama Idul Fitri. Tradisi mudik biasanya dipersiapkan seiring berakhirnya Ramadhan, baik dari segi barang bawaan, transportasi hingga oleh-oleh. Makna mudik bagi masyarakat ialah silaturahmi untuk mempererat ikatan dengan keluarga. Pada laman berita Magelang, disampaikan dalam buku Ramadan di Jawa oleh Andre Moller yang mengomentari bahwa mudik merupakan fenomena khas dan unik.
Namun, semenjak pandemi melanda pemerintah melarang masyarakat untuk pulang kembali ke kampung halaman mereka. Alasannya untuk mencegah peningkatan mobilitas penduduk yang berdampak pada penyebaran virus Covid-19.
Pada 2021, terjadi penigkatan kasus positif Covid-19 karena mobilitas penduduk terjadi pada tiga provinsi. Melansir dari Kompas, jumlah positif Covid di Provinsi Riau meningkat sebesar 7 persen dan Provinsi Jambi serta Lampung meningkat sebanyak 14 persen. Alasan lain juga melihat dari dampak pada libur lebaran 2020 yang menyebabkan lonjakan kasus hingga 600 per hari.
Saat ini, menurunnya jumlah pasien positif Covid membuat adanya perizinan untuk pelaksanaan mudik. Dilansir dari Data Boks, kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus berkurang sejak puncak gelombang ketiga pada 24 Februari 2022. Saat itu kasus Covid-19 sempat mencapai angka 586.113 kasus. Sementara laporan Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan jumlah kasus aktif di Indonesia kini turun menjadi 13.251 kasus aktif per 25 April 2022.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk menyelenggarakan lebaran di kampung halaman dengan beberapa persyaratan yaitu sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap, vaksinasi booster, atau hasil PCR negatif bagi pemudik yang tidak melakukan vaksinasi tahap ketiga dan menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini membuat antusias masyarakat meningkat dan peningkatan jumlah pemudik akan terjadi. Dilansir dari BBC, sekitar 80 juta orang diperkirakan akan mudik pada Idul Fitri tahun ini setelah pemerintah untuk pertama kalinya dalam dua tahun mengizinkan masyarakat untuk mudik.
Berdasarkan hal tersebut, pencegahan harus tetap dilakukan agar tidak terjadi pelonjakan kasus Covid-19 akibat mudik. Dilansir dari BBC, Hery Trianto selaku ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 mengatakan, pemerintah mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kasus setelah mudik.
“Rumah sakit wisma atlet masih siaga, dan tempat-tempat isolasi terpusat maupun tempat-tempat karantina memang untuk sementara ini dihentikan operasionalnya tetapi mereka dalam posisi siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai tempat karantina atau tempat perawatan atau tempat isolasi pasien-pasien yang tidak bergejala,” jelasnya.
Peraturan ketat mengenai pengecekan kendaraan dan penumpang juga akan dilakukan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan TNI, Polri dan Kemenkes serta Pemda akan melakukan pengecekan acak di berbagai titik seperti rest area, stasiun, terminal dan lainnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Dilansir dari Kompas, terkait aspek keselamatan, sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenhub di antaranya melakukan ramp check atau uji kelayakan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi. Karena perlu diketahui bahwa tidak akan adanya penyekatan kendaraan pada mudik kali ini.
Saat ini juga dibuat peraturan perjalanan bagi pengendara mengingat arus mudik yang sudah tinggi menjelang hari lebaran. Kepolisian Republik Indonesia menerapkan jalur one way dan juga sistem ganjil genap dibeberapa jalan tol.
Berbagai peraturan dan himbauan diberikan kepada pemudik dengan harapan dapat mudik dengan selamat, lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena menjaga kesehatan dan keselamatan juga berarti menjaga keluarga.
Sumber:
https://www.liputan6.com/health/read/4549227/5-alasan-pemerintah-meniadakan-mudik-lebaran-2021
https://money.kompas.com/read/2022/03/23/185653826/jokowi-tahun-ini-boleh-mudik-lebaran-boleh-tarawih-berjemaah-di-masjid#:~:text=JAKARTA%2C%20KOMPAS.com%20%2D%20Presiden,untuk%20mengambil%20beberapa%20langkah%20pelonggaran
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61250012
https://ekonomi.bisnis.com/read/20220324/98/1514613/warga-diizinkan-pulang-kampung-arus-mudik-diprediksi-80-juta-orang
https://money.kompas.com/read/2022/04/02/120000326/catat-tidak-ada-penyekatan-kendaraan-pada-periode-mudik-lebaran-2022?page=all
https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/29/103100365/info-mudik-2022–tol-yang-terapkan-ganjil-genap-dan-one-way-jadwal-dan?page=all
http://beritamagelang.id/kolom/tradisi-budaya-mudik
https://indonesiabaik.id/infografis/tradisi-mudik-indonesia-1
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/14200071/sejarah-mudik-di-indonesia-berawal-dari-zaman-kerajaan-kini-jadi-tradisi?page=all
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/26/kasus-aktif-covid-19-nasional-turun-jadi-13-ribu-ini-provinsi-penyumbang-kasus-terbanyak
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/29/jelang-lebaran-kasus-aktif-covid-19-ri-turun-peringkat-ke-7-di-asia-tenggara
https://www.kompas.com/sains/read/2021/05/04/113300123/5-alasan-pemerintah-terbitkan-larangan-mudik-lebaran-mei-2021?page=all#:~:text=Alasan%20dilarang%20mudik&text=Disampaikan%20oleh%20Juru%20Bicara%20Satgas,pada%20meningkatnya%20jumlah%20kasus%20aktif.
Penulis: Faturrahman Sophian
Editor: Nabila