Senin, 19 April 2021 lalu, Rapat pimpinan Universitas Pancasila diselenggarakan pada sekitar pukul 13.00 – 15.30 WIB di aula Fakultas Teknik UP. Dihadiri oleh para Wakil Rektor dan jajaran, Dekan beserta Wakil Dekan I, II, dan III fakultas, serta para Ketua Lembaga Mahasiswa tingkat universitas maupun fakultas. Rektor UP berhalangan hadir karena sedang tidak dalam kondisi sehat.
Berbagai pembahasan yang berhubungan dengan mahasiswa dibahas pada rapat tersebut. Namun, tim LPM Gema Alpas KMUP dan LPM Retorika yang berhasil masuk ruang rapat dilarang untuk meliput dan menjabarkan hasil rapat ke publik karena dianggap sebagai sebuah rapat tertutup. Kemudian, kami pun diingatkan akan UU ITE yang mengatur gerak-gerik pengguna di media sosial oleh salah satu dekan fakultas.
Lantas, apakah hanya para elit mahasiswa yang diperbolehkan mendapat informasi tersebut?
Nantikan penjelasan ketua BP KMUP dan Senat KMUP di podcast MENGGEMA!