Peran pemuda sangat penting untuk menentukan arah bangsa kedepannya, sayangnya kata-kata apatisme selalu merekat erat dengan pemuda. Anak muda dianggap tidak peduli dengan kondisi negara, khususnya dalam hal politik dan pemerintahan. Namun, benarkah anak muda saat ini tidak lagi peduli dengan negaranya?
Melansir dari RRI, Emir Moeis dalam kuliah umum di Universitas 17 Agustus Samarinda, Kalimantan Timur. Mengatakan, “Saya melihat generasi Z sekarang kurang dalam berideologi. sebetulnya ada positifnya juga, jadi tidak terlalu ribut politik-politikan, tetapi takutnya nanti kepedulian mereka terhadap bangsa, nasionalisme mereka tidak ada. Kepedulian mereka lebih pada diri sendiri. Jadi ideologi mesti tetap ada, untuk memiliki wawasan kebangsaan dan membela rakyat kecil yang masih miskin. Jangan menjadi individualis.”
Ketakutan ini bukan tanpa alasan, dapat kita lihat bahwa Gen Z mudah terpengaruh dan dipengaruhi, sehingga terkesan seolah tak peduli dengan kondisi negara. Contohnya, mayoritas Gen Z masih terlihat bingung dalam menentukan pilihan dan berakhir golput (golongan putih). Padahal berdasarkan survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS), suara terbanyak dipegang oleh Gen Z yang menempati 54% pemilih pemula dalam pemilu 2024. Artinya, pemuda atau Gen Z berperan aktif dalam menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia.
Melansir dari Liputan6, August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sikap apatis anak muda terhadap politik, “Hanya tercatat 32.67 persen anak muda percaya kepada partai politik. Inilah yang dikhawatirkan, generasi milenial dan Z ini melek teknologi tapi apatis terhadap politik.”
Anak muda tidak apatis, pernyataan tersebut dapat dibuktikan dari keikutsertaannya dalam upaya bela negara. Hal ini dapat kita lihat dari peran aktif Gen Z dalam menanggapi setiap isu yang berkembang di masyarakat, selain itu saat ini banyak anak muda yang dengan bangga angkat suara atas ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Artinya, Gen Z menyadari bahwa upaya bela negara menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” hanya saja dalam implementasinya yang berbeda.
Bela Negara Versi Gen Z
Berkembangnya zaman dan era digital membuat Gen Z semakin berinovasi untuk memenuhi hak dan kewajibannya dalam bela negara. Bela negara tidak harus dilakukan dengan perang, aksi, ataupun demonstrasi ketika terjadi suatu masalah. Saat ini, bela negara dapat dilakukan dengan cara yang beragam, seperti memperkenalkan produk bangsa, mempelajari kesenian dan kekayaan bangsa, menjadi delegasi bangsa di kancah dunia, hingga hal-hal yang terlihat sepele seperti tidak menyerobot antrean, menaati hukum yang berlaku, memanfaatkan teknologi untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia luar, mengikuti kegiatan kerelawanan, hingga mendirikan komunitas sosial.
Seperti yang dilakukan oleh Bayu Skak, content creator yang mengangkat budaya sebagai kontennya, Fiersa Besari dengan lagu dan karya-karyanya, Bayu Septian dengan pergerakan vertikalnya, Maudy Ayunda yang menjadi juru bicara pada G20, Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang mengungkapkan kritik terhadap pemerintah di daerahnya, atau bahkan seperti Davis Marthin Damaledo, siswa SMA asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil menemukan spesies baru serangga ranting yang diberi nama Nesiophasma Sobesonbaaii. Berkat penemuannya, Davis dikenal sebagai Gen Z yang mendunia.
Hal-hal di atas membuktikan bagaimana zaman berkembang dan Gen Z mampu membuat inovasi bela negara mengikuti arus perkembangan zaman. Kreativitas dan nasionalisme Gen Z diuji dan tak jarang mendapat hujatan. Sayangnya apa yang dilakukan Gen Z dianggap tak berarti oleh sebagian orang, namun siapa sangka peran kecil yang tak dianggap ini justru membawa perubahan besar bagi bangsa. Hal sederhana seperti konten media sosial nyatanya mampu menjadi sarana Gen Z untuk ikut andil dalam upaya Bela Negara.
Penulis: Melody Azelia Maharani
Editor: Febriyanti Musyafa
Sumber:
https://www.rri.co.id/daerah/426712/ikn-di-kaltim-pentingnya-tumbuhkan-nasionalisme-ke-generasi-z
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5985591/pasal-27-ayat-3-uud-1945-bunyi-dan-implementasinya
https://kumparan.com/mawadahlatifah43/generasi-z-dalam-upaya-bela-negara-201V60fOfdp/1
https://medium.com/@aichlyce/bela-negara-ala-gen-z-cuma-3k-kekinian-keren-dan-kreatif-23fdc516c4a0
https://kepri.nu.or.id/opini/sikap-apatis-terhadap-politk-di-kalangan-anak-muda-AUGpa
https://www.instagram.com/p/C1BVqWNxtD6/?igshid=ZWI2YzEzYmMxYg==
https://youtu.be/-F6RIrYNLu4?si=zpgaNVOwOoRTMllx
https://www.instagram.com/p/C1BVqWNxtD6/?igshid=ZWI2YzEzYmMxYg==