Erupsi Anak Krakatau pada awal September 2026 menyebabkan abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebaran abu vulkanik tersebut menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari penutupan beberapa bandara, imbauan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah dan kampus yang terdampak, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Menurut sejumlah laporan, abu vulkanik masih menyebar hingga ke permukiman warga. Pemerintah pun mengimbau masyarakat terdampak untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Imbauan tersebut membuat kebutuhan masker meningkat dalam waktu singkat. Di tengah kekhawatiran terhadap dampak abu vulkanik, sebagian masyarakat memilih membeli masker dalam jumlah lebih banyak sebagai bentuk antisipasi.
Jika perilaku tersebut dilakukan secara berlebihan dan serentak, kondisi ini dapat berkembang menjadi fenomena yang dikenal sebagai panic buying.
Panic Buying Sebabkan Kelangkaan Dini
Seperti namanya, panic buying merupakan perilaku membeli barang dalam jumlah besar saat situasi darurat. Perilaku ini dapat menyebabkan kelangkaan terhadap barang tertentu akibat meningkatnya permintaan secara tiba-tiba.
Berdasarkan laporan sejumlah media, beberapa toko di Bandar Lampung mulai mengalami kelangkaan masker. Sejak pagi hari, warga terlihat mengantre di depan toko grosir untuk mendapatkan masker yang persediaannya terbatas. Bahkan, sejumlah toko dan minimarket di sekitar lokasi dilaporkan telah kehabisan stok.
Fenomena serupa juga terjadi di Pandeglang, Banten. Sejumlah warga memadati minimarket untuk membeli masker setelah abu vulkanik menyelimuti wilayah tersebut. Beberapa warga bahkan membeli hingga dua sampai tiga boks masker sebagai antisipasi terhadap paparan abu vulkanik. Meningkatnya permintaan membuat persediaan masker semakin menipis.
Selain berpotensi menyebabkan kelangkaan, kondisi ini juga dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan memainkan harga masker demi memperoleh keuntungan lebih.
Bukan Untuk yang Pertama kalinya
Fenomena panic buying bukanlah hal baru di Indonesia. Melansir dari Kompas, perilaku seperti itu pernah terjadi pada awal pandemi Covid-19, ketika pemerintah mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Tanah Air pada 2 Maret 2020. Saat itu, masyarakat berbondong-bondong membeli masker dan hand sanitizer karena khawatir terhadap penyebaran virus. Kondisi tersebut menyebabkan stok di berbagai apotek dan toko ritel mengalami penurunan.
Lonjakan permintaan bahkan diikuti dengan kenaikan harga masker hingga berkali-kali lipat. Di sisi lain, sejumlah oknum memanfaatkan situasi tersebut dengan menimbun masker untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Fenomena serupa kembali terjadi pada pertengahan 2021 saat kasus Covid-19 melonjak akibat varian Delta. Kala itu, masyarakat memborong berbagai kebutuhan, salah satunya susu beruang yang diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Rendahnya literasi kesehatan membuat sebagian masyarakat membeli produk tersebut secara berlebihan hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran.
Lantas, Bagaimana Cara Mengatasinya?
Meski demikian, fenomena ini bukan berarti menjadi alasan untuk menghakimi orang yang melakukan panic buying. Mengutip laman KlikDokter, panic buying pada dasarnya merupakan respons psikologis seseorang dalam menghadapi situasi tertentu.
Menurut Ikhsan Bella Persada, M.Psi, psikolog dari KlikDokter, kondisi tersebut berkaitan erat dengan situasi yang tidak terduga. Dalam kondisi itu, seseorang dapat mengalami kecemasan berlebih sehingga melakukan panic buying sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman bagi dirinya.
Mengendalikan perilaku panic buying bukan berarti mengabaikan situasi darurat, melainkan memastikan setiap keputusan tetap diambil secara rasional.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyusun daftar belanja sesuai kebutuhan serta menghindari pembelian impulsif yang dipicu rasa panik.
Selain itu, masyarakat perlu membangun pola pikir yang lebih tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh kekhawatiran berlebihan. Dalam situasi darurat, informasi yang diperoleh sebaiknya berasal dari sumber resmi dan kredibel agar tidak memicu kepanikan yang mendorong tindakan memborong barang.
Penulis : Fellisa Hasna Haifana
Editor : Khrisna Ilyas Pahlevi





