Setelah Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas (BP) KMUP terhadap 21 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan juga kelembagaan 7 Fakultas pada Senin, (09/10/2024) menyatakan bahwa terindikasi adanya penyimpangan, manipulasi, dan pemalsuan terhadap laporan keuangan yang diberikan oleh Senat KMUP.

 

Hal tersebut juga dinyatakan oleh auditor BP KMUP, bahwa nominal laporan keuangan yang diberikan oleh pihak Senat kepada auditor selalu berubah-ubah.

 

“Jadi kita memang melakukan audit itu 3 kali.  Di hari Selasa, Jumat, dan hari Senin.  Karena memang dari 3 hari tersebut audit dari Senat sendiri tidak pernah menemukan hasil tabel keuangan yang balance sama sekali.  Jadi 3 hari tersebut benar-benar ya kalau nggak kurang ya lebih,” ujar Revina, Bendahara Umum (bendum) BP KMUP kepada LPM Gema Alpas.

 

 

Dugaan Indikasi Pemalsuan Laporan

 

Saat BP KMUP menerima laporan keuangan dari Senat KMUP data tersebut tidak menunjukan tabel keuangan dengan benar.

 

Selain itu,  Ketua Senat KMUP, Dio juga diduga melakukan manipulasi bon dengan cara terus-menerus menyerahkan bon ketika menyadari bahwa jumlah laporan keuangannya tidak seimbang.

 

“Jadi di tabelnya itu cuma 5.200.000 sekian pengeluarannya.  Tapi pada saat kita hitung berdasarkan bon, itu sampai 5.600.000 gitu.  Jadi selalu lebih gitu,” ujar Revina.

 

Selisih tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Senat KMUP. Laporan yang tidak sinkron dengan bon pengeluaran memperkuat kecurigaan terjadinya penyelewengan dana.

 

Dugaan Pemalsuan Dokumen Keuangan

 

Revina juga menyatakan bahwa Dio, ketua Senat KMUP membuat kwitansi palsu mengenai pengeluaran bis untuk penyelenggaraan aksi.

 

“Makanya kita nanya, jadi secara tidak langsung, dia meng-iyakan kalau dia membuat kwitansi palsu.  Karena pas ditanda tangan itu,  harusnya tanda tangan Kak Revina.  Karena kan itu duit dikirimin ke Kak Revina kan. Tapi tanda tangan itu, tanda tangan supir bis,” ujar auditor.

 

Selain tindakan pemalsuan kwitansi, Dio diduga melakukan tindakan pemalsuan terhadap  bukti pembayaran  lainnya pada laporan keuangan Senat KMUP.

 

“Iya, bonnya yang dicetak sendiri, Cetak sendiri, tapi dia tulisan sendiri. Ada bon juga yang belakangnya itu pakai kertas Senat. Terus yang kedua, ada tiga apa berapa gitu. Bon nya itu dalam bentuk scan. Jadi kaya nota kosong. Jadi biar ada stempelnya gitu, dia scan.  Terus kayak diprint,” ujar Revina.

 

Pernyataan Sikap BP KMUP

Pada rapat koordinasi, Zaki, ketua BP KMUP menyatakan akan mengambil pernyataan sikap berupa penurunan Dio dari jabatan ketua Senat KMUP.

 

“Dugaannya korupsi kalo misalnya korupsi itu kan duit daop ya, jadi pertimbangan gue juga kalo misalnya itu benar adanya dia melakukan hal tersebut yang mencoreng nama baik almamater  bisa  jadi acuan,” ujar Zaki.

 

Namun, berdasarkan pernyataan yang ia berikan kepada LPM Gema Alpas pada Selasa, (08/10/2024) Zaki masih mempertimbangkan keputusan tersebut.

 

“Itu makanya gue mempertimbangkan hal itu. Kalau misalnya tuntutan dari UKM Itu diturunkan, kedepannya mungkin gimana nih buat langkahnya? UKM bakal seperti apa?” ujar Zaki.

 

Penulis : Tim Redaksi LPM Gema Alpas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini