Gejolak permasalahan yang saat ini bergulir di Senat KMUP terkait pengunduran ketua bidang (kabid) 3 dan 4 menjadi tolak ukur esensial dalam evaluasi kinerja kelembagaan.
Dio Marcelino Hutauruk, selaku ketua Senat KMUP 2023/2024 menyatakan awal mula kronologi pengunduran ketua bidang 3 dan 4 didasarkan miss komunikasi antar internal.
“Kalau POV gua ni ya, awalnya miss komunikasi, antar internal, ya sesuai dengan pernyataan dia tentang masalah ketika tentang transparan dan tidak transparan dari keuangan,” ujar Dio kepada LPM Gema Alpas. Jumat (27/09).
Dio masih meyakini bahwa Senat KMUP tetap mengasaskan kekeluargaan terhadap proses terjalinnya pengunduran diri oleh kabid 3 dan 4.
“…makanya tentang ada pun pernyataan dari dia soal surat pengunduran diri tersebut, saya masih mempercayai bahwa kita ini asas kekeluargaan dan juga masih bisa ada proses proses untuk menjalani hal terkait pengunduran diri,” jelas Dio.
Proses Kemunduran Kabid 3&4
Ketua Senat KMUP, Dio menyatakan bahwa proses pengunduran diri yang diajukan oleh kabid 3 dan 4 masih dalam proses audit oleh BP KMUP.
“….masalah pengunduran diri ini pun masih belum ada kata iya dari gua jadi gua berikan itu dulu dalam masa proses audit dilakukan oleh BP,” ujar Dio.
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan yang diberikan oleh Kabid 3, Azhar dan Kabid 4, Jordan, mengenai kejelasan pernyataan sikap untuk pengunduran diri yang diberikan kepada ketua Senat KMUP, Dio Marcelino Hutauruk.
“…dan juga beliau saat menyerahkan surat pengunduran diri kita itu beliau mengiyakan,” ujar Jordan.
Kabid 4, Jordan mengonfirmasikan bahwa ketua Senat KMUP, Dio Marcelino Hatauruk telah memberikan persetujuan pengunduran diri terhadapnya. Hal serupa dirasakan oleh kabid 3, Azhar akan pernyataan sikap pengunduran diri oleh Dio Marcelino Hatauruk.
“Ketika saya memberikan surat pernyataan sikap saya untuk mengundurkan diri, dia hanya diam dan ngasih pesan ke saya, see you next journey. Berarti kan dalam satu sisi dia sudah mengiyakan kan kalau kayak gitu,” ujar Azhar.
Dio menjelaskan bahwa adanya titik deadlock antara dirinya dengan Azhar dan Jordan yang mengarahkan dirinya menyerahkan kasus ini kepada BP KMUP, menghindari adanya penyebaran dari isu yang beredar.
“…karena dari titik deadlock itu makanya gua sebagai ketua daripada isu ini makin berkembang lebih baik gua secara wise memberikan itu langsung kepada BP,” Ujar Dio.
Namun, lagi -lagi hal ini bertolak belakang dari pernyataan Azhar, selaku kabid 3 yang menjelaskan bahwa sebelum mengeluarkan pernyataan sikap dan mencoba mencari solusi bersama dengan Dio selaku ketua Senat KMUP, akan tetapi, pandangannya tidak di indahkan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasannya memberikan pernyataan sikap pengunduran diri.
“…yang kita bilang bahwa cara kita itu kan berdiskusi kasih hasilnya, kita kasih pandangan kita lah bahwa sebenarnya kan visi misi kita awalnya kayak gini nih cuman pada akhirnya kalo kita memang dia tidak mengindahkan dan itu pun menjadi sebuah apa ya sebuah sebuah penolakan, apa yang kita kasih dia tidak mengindahkan hal tersebut. Jadi, untuk apa kalau kita lanjutin itu gitu loh,” Ucap Azhar kepada LPM Gema Alpas. Kamis (26/09)
Dengan adanya ketidakjelasan dalam pencarian solusi atas masalah ini, Dio menyerahkan permasalahn ini kepada BP KMUP untuk di lakukan audit.
Desak Hasil Audit BP KMUP
Disisi lain, Dio, ketua Senat KMUP, merasa telah mengupayakan agar kabid 3 dan 4 dapat tetap bekerja sama di Senat KMUP.
“Upaya tersebut sudah gua lakukan, dan langkah terakhir ini balik lagi kan kepada kepercayaan trust, trust itu bisa dibangun bukan lagi pernyataan dari gua, pernyataan nanti dibuktikan oleh auditing yang dilakukan oleh BP nanti hasilnya,” jelas Dio.
Proses auditing yang hingga saat ini masih belum menemukan titik terang, pada akhirnya berujung pada tuntutan akan kejelasan dan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh BP KMUP dalam menyelesaikan permasalahan ini. Lantas, langkah apa yang dilakukan BP KMUP dalam memberikan kejelasan terkait kasus ini?
Oleh: Tim Redaksi LPM Gema Alpas