Pemerintah berupaya meningkatkan pelayan terhadap masyarakat melalui basis teknologi transformasi digital. Namun, tidak disangka bahwa sejumlah nama program aplikasi pemerintah menjadikan perempuan sebagai objektifikasi dan seksualitas. Hal tersebut menciptakan lingkungan yang tidak inklusif dan memicu rasa tidak nyaman terutama bagi kaum perempuan.

Program nama aplikasi pemerintah yang memakai akronim nyeleneh dan mencolok adalah “SiPEPEK” (Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan Kabupaten Cirebon), “SITHOLE” (Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang), “SISKA KU INTIP” (Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma Provinsi Kalimantan Selatan), “SIMONTOK” (Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok Kota Surakarta), “SISEMOK” (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Pemalang), “SIPEDO” (Sistem Pelatihan Berbasis Database Online Kabupaten Sumedang), dan SICANTIK” (Sistem Informasi Kehadiran dan Kinerja Kabupaten Bogor).

Kontroversi penamaan beberapa aplikasi pelayanan publik di daerah yang terkesan tidak sopan dinilai mencerminkan masalah etika dan moral di pemerintahan daerah tersebut. Meskipun eksistensi aplikasi-aplikasi tersebut memiliki tujuan agar masyarakat lebih mudah mengingat penamaan aplikasi, namun mengabaikan kepantasan dan profesionalitas pelaksanaan yang sangat disayangkan.

Tanggapan Komnas Perempuan Terhadap Aplikasi Pemerintah yang Nyeleneh 

Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan dan mendesak pemerintah agar nama program tidak mengobjektifikasikan tubuh dan gender. “Pada nama-nama yang berkonotasi seksual, Komnas Perempuan mendorong pada pemerintah daerah untuk melakukan perubahan,” kata Andy Yentriyani Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2024).

Melansir dari Kompas.com, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah untuk menjelaskan cara membaca dan memahami makna dari aplikasi yang menggunakan bahasa lokal. “Kasus Sipepek baik untuk memperkenalkan istilah-istilah dalam tata bahasa ini, maupun untuk memperkenalkan khazanah kebhinekaan bahasa ibu di Nusantara,” ujar Andy. “Tetapi, pihak pemerintah daerah juga perlu memberikan info terkait cara membaca dan arti dari kata yang digunakan di website atau aplikasi tersebut.”

Media berperan penting dalam membentuk pandangan masyarakat, terutama sebagaimana perempuan terlihat di publik. Banyaknya konten yang menonjolkan sensualitas perempuan menyebabkan objektifikasi tersebut menjadi hal yang wajar.

Menghadapi fenomena peradaban yang tidak lepas dari pengaruh budaya patriarki, yang menciptakan perempuan dan tubuhnya dijadikan sebagai objek untuk kepuasan dan kesenangan orang lain, sehingga pandangan masyarakat yang mengeksploitasi sisi sensualitas perempuan dengan hal yang biasa, bahkan dianggap lucu. Kontroversial ini adalah masalah sosial yang sistematik dan bukan masalah individu.

Perempuan harus berani menetapkan batasan interaksi sosial maupun profesional, berani menolak perlakuan yang merendahkan serta mengobjektifikasikan tubuh perempuan. Pemerintah seharusnya aktif mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif objektifikasi tubuh perempuan dan menggunakan media sosial untuk meningkatkan kesadaran dan mengadvokasi perubahan.

Program yang sangat inovatif dan bermanfaat seharusnya menghindari kata-kata akronim yang berkonotasi tidak baik. Namun, sangat disayangkan program tersebut menggunakan akronim yang nyeleneh. Dibalik pemrograman yang inovatif, masyarakat akan terus menerus mempertanyakan dan lebih memperhatikan kegaduhan akibat akronim tersebut.

Dalam era digital, upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan digital tersusun dengan baik. Akan tetapi, pemerintah daerah perlu lebih peka terhadap dampak sosial dari setiap keputusan yang diambil, alangkah baik pemerintah daerah tidak menyematkan kecenderungan akronim yang mengobjektifikasi kalangan tertentu termasuk dalam penamaan aplikasi atau program. Dengan demikian, langkah-langkah yang lebih inklusif serta menghargai kesetaraan gender dapat diwujudkan.

 

Penulis : Sarah Aini Salsabila

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini