Kasus kekerasan seksual (KS) oleh prof. Edie Toet Hendratno (ETH) selaku eks Rektor Universitas Pancasila (UP), kembali dipertanyakan setelah informasi kasus tersebut teredam oleh informasi seleksi pemilihan rektor baru. Redamnya kasus tersebut menjadi tanda tanya besar masyarakat kampus terhadap kelanjutan kasus tersebut. Lantas, bagaimana upaya rektor baru UP untuk membangun kepercayaan mahasiswa dan publik tentang lingkungan kampus yang aman dari KS?
Upaya Mengembalikan Kepercayaan Publik Mengenai Lingkungan UP yang Aman
Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU., menjelaskan bahwa sebagai rektor baru UP ia bertanggung jawab untuk memulihkan nama baik kampus, salah satunya melalui blusukan ke sekolah-sekolah, membangun kembali citra UP.
“Kalau keluar saya lakukan misalnya kemarin undang guru-guru BK seluruh Jabodetabek, kan agar mereka tahu bahwa sekarang rektor nya sudah berbeda” Jelas Marsudi kepada LPM Gema Alpas.
Marsudi juga menjelaskan bahwa hal tersebut perlu usaha bersama untuk memulihkan nama baik kampus, khususnya para mahasiswa yang dianggap sebagai stakeholder utama di lingkungan kampus, “….tapi ini gak bisa saya sendiri, saya juga perlu mahasiswa untuk ngomong ke adik-adiknya, kalau ada yang bilang UP itu dulu rektornya…. oh sekarang lain nah gitu loh itu kita perlu bantuan dari mahasiswa, bagaimana mahasiswa ini juga membuat semacam humas gitu ya komunikasi ke masyarakat bagaimana bahwa sekarang UP itu sudah berubah, yang lainnya sambil jalan kita perbaiki,” tambah Marsudi.
Perubahan dalam Sistem Satgas PPKS
Untuk membangun citra kampus yang baik dan aman dari kasus kekerasan seksual, Marsudi akan membuat kebijakan baru, bahwa satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS) wajib ada di dalam kampus. Bagi Marsudi, satgas PPKS seharusnya diwajibkan bukan hanya karena diamanatkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), “Harusnya itu (satgas PPKS) wajib, jadi mau diamanatkan atau tidak, harus ada, harus aktif. Kenapa? Kampus itu, itu harus nyaman, aman, dan tertib” Jelasnya.
Tidak hanya mengaktifkan kembali satgas PPKS, Marsudi berencana untuk membangun otoritas keamanan kampus yang nantinya akan menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan tertib. “Nah ketika ada kasus apapun, bukan hanya masalah kekerasan seksual, tapi misal orang dicopet, laptop hilang, HP hilang, berarti kampus itu tidak aman. Nah makanya ada nanti otoritas kampus yang tugasnya khusus bagaimana membuat kampus ini aman, nyaman, dan tertib”
Selain itu, otoritas keamanan kampus di dalamnya mencakup satgas PPKS, “….jadi nanti Satgas PPKS itu akan masuk ke Satgas keamanan, ketertiban dan kenyamanan sehingga holistik,” tambahnya.
Dengan akan diadakan otoritas keamanan yang mencakup satgas PPKS, diharapkan dapat menjadikan UP sebagai kampus yang aman. Hal tersebut juga didukung dengan adanya jam malam, Marsudi menjelaskan bahwa jam malam ini dibuat sebagai salah satu upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan tertib.
“….malam itu bukan hanya aktivis yang masuk, banyak orang luar [juga] yang masuk, terus dagang narkoba di sana tapi ngakunya mahasiswa. Nah mungkin nanti akan diberlakukan misalnya setelah jam 9 itu kalau masuk ke gerbang sana harus nunjukin punya kartu mahasiswa kalau gak punya KTM gak boleh masuk”
Oleh : Febriyanti Musyafa