Menyalurkan suara mahasiswa dan menghadapi tantangan, sudah pasti merupakan tanggung jawab lembaga kemahasiswaan Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP), yakni Senat KMUP dan Badan Pengawas (BP) KMUP. Keduanya memiliki peran penting dalam menangani permasalahan di kampus, salah satunya isu pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Pancasila (UP).
Sayangnya, ketidakhadiran BP sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut, memicu banyak spekulasi di kalangan mahasiswa. Mahasiswa merasa bahwa pilar demokrasi kampus tidak berjalan dengan baik. Meski begitu, lembaga kemahasiswaan tidak sepenuhnya lepas tangan. Nyatanya, keresahan mahasiswa cukup teredam atas keterlibatan Senat KMUP, meski begitu ruang demokrasi tetap dianggap tidak berjalan karena adanya ketimpangan antar lembaga kampus.
Aksi demonstrasi pertama diinisiasi oleh Fakultas Hukum (FH) UP, aksi ini merupakan bentuk respon mahasiswa terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di UP. Sayangnya, aksi pertama ini tidak dihadiri atau diawasi langsung oleh BP.
Ketidakhadiran BP juga dipertanyakan pada saat konsolidasi 7 lembaga fakultas. Pasalnya, BP merupakan Lembaga Kemahasiswaan tertinggi yang bertugas melakukan pengawalan terhadap kondisi kampus dan mahasiswa. Sehingga, hal tersebut menyebabkan adanya tumpang tindih antar lembaga dan membuat mahasiswa mempertanyakan pergerakan dan keberadaan dari BP KMUP.
Akui Sempat Mendapat Ajakan, Namun Banyak Hal yang Harus Pertimbangan
Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP, mengatakan sebelumnya telah mendapatkan ajakan untuk ikut aksi saat itu, tetapi BP tidak mendapatkan tujuan yang pasti sehingga menjadi sebuah keraguan dan pertimbangan untuk kedepannya.
“Mungkin beberapa kali sudah ada konsol dan diskusi kenapa gue gak ikut, karena gue sempat menanyakan ke beberapa orang yang mengajak ini tujuannya apa? Gini-gini, tapi gak dijelasin. Disuruh datang aja. Kalau gue datang tanpa gua tahu tujuan jelas diskusi itu apa, gua bakal bingung juga,” ungkap Grinaldi. “Posisinya gua ketua lembaga, ketika gue melakukan suatu langkah yang salah, itu bakal berdampak ke gua, ketua Senat, juga ketua lembaga-lembaga yang ada di fakultas.” Lanjutnya.
Sayangnya, terlalu banyak pertimbangan yang dilakukan oleh BP malah memicu ketimpangan dan juga memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa terkait fungsi, dan tugas di antara kedua lembaga kemahasiswaan tertinggi di kampus.
Peralihan Mendadak: Badan Pengurus Harian Senat BP Menuju BAJA
Peralihan organisasi dari Badan Pengurus Harian ke BAJA (Badan Pekerja) sempat menjadi tanda tanya para mahasiswa. Pasalnya, peralihan terjadi secara tiba-tiba pada malam pasca aksi mahasiswa menuntut kasus pelecehan ETH di depan gedung rektorat UP.
Grinaldi mengungkapkan bahwa peralihan itu sudah direncanakan dan tidak dilakukan secara mendadak. “Kami udah mencari BAJA itu dari bulan akhir November. Akhir November, Desember, Januari, sampai dengan Februari.” Ia juga menambahkan bahwa calon ketua BAJA hanya satu orang, maka langsung diresmikannya calon ketua baja menjadi ketua Baja.
Dalam hal peralihan juga sempat terjadi permasalahan, dimana adanya miskomunikasi antara Senat dan BP, yang menyebabkan informasi tersebut tidak sampai ke lembaga Senat KMUP.
“Itu mis info aja dari kita ada tiga pihak gak saling kabar-kabaran mungkin karena lagi hectic kali ya,” jelas Windi, ketua Senat KMUP.
Peralihan Mendadak: Bagaimana Komitmen Senat BP dalam Mengawal Kasus?
Di samping mempersiapkan BAJA, Senat dan BP menegaskan akan berkomitmen mengikuti serta mengawal kasus pelecehan seksual ETH hingga tuntas.
Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP, mengatakan bahwa akan tetap mengawal kasus ini meskipun sudah masuk masa peralihan, “ya pasti bakal dikawal, gak mungkin dilimpahkan ke BAJA.” Jelasnya.
Hal serupa juga jelaskan oleh Ketua Senat KMUP, “Bentuk pendampingan tetap ada, jadi bakal lebih ngajak sih periode barunya untuk ikut juga, kalau sekarang kan selama peralihan baja fokus di administrasi ya, Senat sama BP yang tetap ngawal kasus itu, kalau untuk nanti ada yang ketua Senat sama BP baru kita akan mengajak mereka untuk mengawal kasus ini,” tutur Windi.
Oleh: Tim Redaksi LPM Gema Alpas