Senin, (26/02/24), telah terjadi aksi demonstrasi di depan gedung rektorat Universitas Pancasila yang diinisiasikan oleh Fakultas Hukum. Aksi ini membawa 4 tuntutan utama, yaitu:
1. Rektor Unviersitas Pancasila yang diduga melakukan pelecehan seksual, jabatannya diberhentikan untuk sementara waktu.
2. Melakukan klarifikasi atas dugaan Tindakan pelecehan seksual baik terbukti maupun tidak terbukti.
3. Mengangkat plt. Rektor sehubung dengan Rektor yang masih dalam tahap pemeriksaan di Kepolisian.
4. Terkait kasus pelecehan, penyelesaian harus melibatkan Satuan Tugas PPKS UP.