21 Februari diperingati sebagai bahasa ibu internasional sejak 12 November 1999 oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organitazing (UNESCO). Peringatan ini sebagai bentuk perayaan keberagaman bahasa asli dari suatu negara, dan sebagai bentuk pelestarian bahasa asli suatu negara. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa ibu ialah bahasa pertama yang dipelajari oleh kanusia sejak ia dilahirkan.
Berdasarkan hasil pemetaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terdapat 718 bahasa asli di Indonesia. Selanjutnya, bahasa daerah di Indonesia diatur dalam Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”
Sayangnya bahasa asli dari suatu negara rentan sekali terggerus oleh kemajuan zaman dan teknologi, bahasa ibu dianggap terlalu kuno sehingga banyak anak muda yang enggan untuk melestarikan bahasa asli daerahnya.
Mempertahankan Warisan Budaya melalui Bahasa ibu
Penggunaan bahasa gaul juga seringkali menjadi bentuk adaptasi terhadap lingkungan sosialnya. Dalam lingkungan yang didominasi oleh teman sebaya, generasi muda cenderung mengikuti tren agar dapat diterima dalam kelompoknya.
Dilansir dari GNFI, melestarikan Bahasa ibu dapat dilakukan dengan melakukan proteksi serta revitalisasi yang mengutamakan pada konteks konservasi dan penguatan pengetahuan dan kultural. Selain itu, menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam kurikulum, juga membangun ekosistem literasi, edukasi dan ekspresi bahasa ibu. Selain itu, upaya lainnya dapat dilakukan dengan mengikuti lomba debat bahasa Indonesia, mengikuti ajang pemilihan duta bahasa, hingga menjadi penerjemah bahasa asing ke bahasa Indonesia menjadi bukti kuat upaya pelestarian bahasa asli negara Indonesia.
Selain di Indonesia, beberapa negara di Eropa masih sangat menjaga bahasa asli mereka seperti Belanda, Jerman, Spanyol dan Polandia yang mengharuskan pelajar asing wajib menguasai bahasa asli negara tersebut untuk izin tinggal karena bekerja atau belajar.
Menjaga Bahasa sebagai Identitas Bangsa
Bahasa merupakan identitas negara selain bendera dan lagu kebangsaan, keragaman bahasa adalah aset yang harus dimiliki dilindungi dan dihargai, tidak hanya secara lokal tetapi juga internasional. Generasi muda mempunyai peran penting dalam mempromosikan penggunaan bahasa ibu mereka baik secara regional maupun nasional dalam konteks globalisasi.
Perlu diingat bahwa bahasa daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari warisan budaya suatu masyarakat. Bahasa daerah mencerminkan sejarah, tradisi dan nilai-nilai yang diwariskan secara turun temurun. Bahasa daerah tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi juga mengandung nilai-nilai budaya, tradisi dan identitas suatu masyarakat. Oleh karena itu, menjaga dan meningkatkan penggunaan bahasa daerah juga merupakan salah satu upaya melestarikan warisan budaya kita.
Penulis : Apwina Shintia Kapisa
Editor : Ananda Rizka Riviandini