Pada Senin (20/03/2023) pukul 15:00 WIB, para mahasiswa bersatu untuk melakukan aksi tolak Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi ini berbeda dengan sebelumnya pada tanggal (28/02/2023), kali ini para demonstran bertujuan untuk menekan pemerintah agar tidak meresmikan Perppu Ciptaker karena dinilai cacat formil dan akan membawa kerugian besar kepada masyarakat.
Masa aksi dihadiri oleh berbagai mahasiswa seperti, Universitas Pembangunan Veteran Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, UIN Jakarta, Universitas Paramadina, Universitas Budi Luhur, dan lain sebagainya.
Tuntutan untuk Para Petinggi Negeri
Aksi demonstrasi tentunya tidak lepas dari tuntutan yang akan disampaikan kepada para pejabat negeri ini. Hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga) tuntutan para mahasiswa kepada sang penguasa negeri tercinta, yakni:
- Menolak pengesahan Perpu Ciptaker menjadi undang undang karena jelas salah secara formil
- Perppu Ciptaker menabrak berbagai aturan dalam konstitusi, dan substansi aturannya merupakan substansi yang pernah di tolak oleh demonstran terhadap undang undang cipta kerja yang kemudian diputus dan kondisional bersyarat.
- Banyak pasal yang merugikan kelas pekerja buruh, merampas tanah petani, dan merugikan lingkungan hidup.
Tidak lupa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang turut hadir melakukan demonstrasi dengan tuntutan berbeda, yakni kesetaraan upah bagi guru pegawai negeri dan swasta.
Portrait Keberanian dalam Memperjuangkan Keadilan
- Mahasiswa Berkumpul di depan Gedung DPR RI
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Massa aksi terdiri dari mahasiswa berbagai kampus berdiri dan berkumpul di depan edung DPR RI untuk melancarkan aksi tolak Perppu Ciptaker.
2. Simbolis Penolakan Perppu Ciptaker
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Aksi bakar ban dalam demonstrasi diidentikan sebagai penolakan akan sebuah kebijakan kepada pemerintah. Hal ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang menolak UU Ciptaker yang kelak akan disahkan DPR RI.
3. Aksi Protes Melalui Tulisan
Sumber : Dokumentasi Pribadi
Selain dilakukan secara lantang dengan orasi, aksi protes turut diwarnai lewat penulisan pada spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang bertuliskan “ Perppu disahkan Rakyat Jadi Korban”.
Diharap Sadar agar Rakyat Tidak Menjadi Korban
Berbagai penolakan sudah dilakukan, berbagai penjelasan sudah dipaparkan. Apakah para petinggi kita ini betul paham akan kerisauan dan ancaman yang akan mendatang?
Teriakan keadilan sering kali digaungkan namun apakah kalian yang terhormat ini mengerti akan kesusahan? Keserakahan dan ketidakmanusiaan sudah menyusupi jiwanya, bahkan sekalipun manusia itu sendiri yang disusupi.
Perppu Ciptaker bukan hanya masalah kecil bagi rakyat, terutama pekerja, apalagi lingkungan. Jika jeritan rakyatmu, kerusakan alam hanya dihargai dengan uang dan kenikmatan duniawi bagi segelintir pihak. Lantas, dimana letak “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?”
Oleh : Tim Redaksi
Editor : Aisha Balqis Salsabila