Apakah kalian mengetahui bahwa pada setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara?
Mari kita kilas balik pada sejarah, Hari Bela Negara dilatarbelakangi oleh peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 dan penangkapan pada sejumlah tokoh penting nasional seperti, Presiden Ir. Soekarno dan Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir, dan beberapa tokoh lainnya.
Atas peristiwa tersebut, lahir Hari Bela Negara untuk mengingat perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya dan sebagai pengingat pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga NKRI. Oleh karenanya, sebagai warga negara Indonesia kita harus sadar akan tanggung jawab dan kewajiban kita sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (3) yaitu “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Berdasarkan itu semua berarti kewajiban membela negara dimiliki semua orang tanpa terkecuali. Salah satunya mahasiswa yang merupakan bagian dari warga negara.
Namun, sebagai seorang mahasiswa apakah kita sudah menyadari kewajiban dan tanggung jawab yang kita miliki?
Agent of change atau agen perubahan itulah julukan yang diberikan kepada para mahasiswa. Sebagai generasi penerus bangsa tentulah kita diharapkan dapat membawa perubahan yang baik bagi negeri ini. Tetapi, semua itu tidak luput dari sejumlah peranan yang harus diketahui sebagai mahasiswa, yakni:
- Mahasiswa sebagai Iron Stock
Sebagai kaum yang terdidik mahasiswa diharapkan menjadi generasi tangguh dan memiliki akhlak mulia yang mengutamakan orang lain di atas kepentingannya sendiri.
- Mahasiswa Sebagai Agent of Change
Peranan bersar untuk perubahan, mahasiswa diharapkan bisa mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.
- Mahasiswa sebagai Guardian of Value
Kaum intelektual menjadi sebutan untuk seorang mahasiswa. Dalam hal ini, mahasiswa diharapkan agar dapat menjadi seorang akademisi yang selalu berpikir ilmiah dan mencari kebenaran agar dapat berperan sebagai penjaga nilai-nilai dimasyarakat.
- Mahasiswa Sebagai Moral Force
Sebagai kekuatan penjaga moral (moral force). Mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai baik dalam masyarakat.
- Mahasiswa Sebagai Social Control
Peran yang terakhir yaitu mahasiswa adalah jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, sekaligus penyampai aspirasi.
Namun, apakah selama ini kita yang menyandang status mahasiswa sudah menjalankan peranan penting tersebut sebagai bentuk aksi bela negara?
Era Globalisasi Mempengaruhi Patriotisme dan Nasionalisme Pada Mahasiswa
Tanpa disadari ternyata kemudahan membawa rasa terlena. Melansir dari Gudnyus.id, era globalisasi pada saat ini mempengaruhi sikap patriotisme dan nasionalisme bangsa kita. Sebab, dengan adanya kemudahan dalam mengakses informasi mengakibatkan tidak terbendungnya informasi-informasi yang menyebabkan memudarnya nilai-nilai bangsa, menurunkan rasa solidaritas sosial, serta munculnya paham radikalisme mengancam negara.
Melansir dari KedaiPenamahasiswa Indonesia pada saat ini dinilai cenderung bersifat apatis dalam berbagai hal seperti situasi dan kondisi negara bahkan lingkungan sekitar.
Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun mengatakan ada faktor eksternal dan internal yang menjadi penyebab dari sikap apatis mahasiswa Indonesia saat ini.
“Secara internal mahasiswa lemah secara diskursus intelektual, karena maunya instan. Mereka minim kedalaman ontologis. Malas baca buku, malas mendalami data dan informasi serta malas riset yang mendalam,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa tidak adanya sikap kritis dan minim inisiatif yang dimiliki oleh mahasiswa karena tidak adanya kekokohan dalam berargumentasi.
Walaupun dinilai demikian, ternyata masih terdapat sejumlah mahasiswa yang melakukan tugasnya dan kewajibannya dalam aksi bela negara. Contohnya, pada kejadian ketika mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan melayangkan tuntutan kepada pemerintah terkait penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pada 01/04/2022 karena dianggap mengkhianati konstitusi. Tidak hanya itu, terdapat banyak aksi bela negara yang sudah dilakukan oleh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan menolak kebijakan merugikan dari pemerintah.
Wujudkan Sikap Bela Negara, Pentingnya Karakter Diri
Berbagai hal telah terjadi, bahkan kian menentang dari peraturan atau kepentingan masyarakat. Untuk itu, perlu diketahui bahwa mahasiswa harus memiliki karakter untuk memperkuat diri membela negara.
Mahasiswa harus memiliki jiwa berani dan pemikiran kritis agar peka terhadap fenomena yang terjadi, menyaring informasi serta menganalisis berbagai permasalahan bersama dengan solusi. Sikap peduli dan toleransi juga perlu dimiliki mahasiswa untuk menerima dan menghargai perbedaan maupun pendapat.
Sikap demokratis senantiasa diperlukan agar dapat berperilaku adil, menerima kritikan dan mengutamakan cara bermusyawarah. Tentunya jiwa semangat kebangsaan dan cinta tanah air juga menjadi landasan utama dalam bela negara. Sudah harusnya kita memiliki sikap kreatif dan inovatif di era ini agar dapat menciptakan beragam hal baru.
Untuk itu, besar harapan bagi para mahasiswa agar turut andil berperan dalam menjalankan fungsi selayaknya seorang mahasiswa, karena mahasiswa mempunyai peran dan tugas didalam kehidupan sosial. Menjadi mahasiswa bukan hanya soal kuliah dan setumpukan teori yang harus dimengerti. Tetapi mahasiswa adalah penerus dan pembela negeri ini. Jika sikap apatis masih melekat dalam diri kita, lalu bagaimana nasib negeri ini dan jeritan-jeritan rakyat yang belum terdengar?
“Berbuat untuk sebuah harapan, yang tidak lagi dikeluhkan tetapi diperjuangkan “
– Najwa Shihab
-SELAMAT HARI BELA NEGARA-
Penulis : Muhamad Rafi Rosi
Editor : Aisha Balqis Salsabila
Sumber :
https://peraturanpedia.id/peraturan-menteri-pertahanan-nomor-8-tahun-2022/
https://www.kedaipena.com/ini-faktor-mahasiswa-zaman-now-cenderung-bersifat-apatis/
https://www.gudnyus.id/2019/12/makna-peringatan-hari-bela-negara-dan-asal-mulanya.html