Tanggal 1 April menjadi hari penting dalam dunia perekonomian terutama perbankan. Hal ini ditandai terbentuknya World Bank atau Bank Dunia dengan tugasnya membantu melalui dana ke berbagai negara yang sistem perekonomiannya terkendala.
Pada awalnya Bank Dunia hanya membantu perekonomian negara-negara yang tak terkendalikan pasca perang dunia ke-II. Namun sering berjalannya waktu, Bank Dunia bergerak menyesuaikan dengan kondisi dunia, yaitu membantu negara yang ekonominya tidak sehat dengan memberikan dana moneter, baik disebabkan oleh bencana alam, krisi moneter ataupun sebab lainnya. Tidak hanya itu, Bank Dunia memberikan jasa konsultasi kepada setiap negara yang ingin memperbaiki perekonomiannya.
Sisi lain dari membantu kondisi negara melalui peminjaman ialah efek ketergantungan. Setiap negara akan merasa bergantung pada bantuan dan nantinya dapat terlilit utang besar yang berdampak buruk bagi negara tersebut di masa yang akan datang.
Selain itu, Bank Dunia tidak terlepas dari kontroversi yang dibuatnya dari segi peraturan hingga alasan politiknya. Dengan peminjaman pada bank besar ini, akan adanya pengaruh politik suatu negara melalui syarat pinjaman yang diberikan karena mengharuskan perubahan undang-undang negara tersebut.
Kontroversi Terkait Peraturan Ketenagakerjaan
Pada April 2018, Bank dunia mengusulkan berbagai negara berkembang untuk mengurangi sejumlah peraturan ketenagakerjaan. Melansir dari Tirto, di antara aturan yang dimaksud adalah soal upah minimum, pesangon, serta wewenang pemberi kerja (employer) dalam merekrut atau menghentikan pekerjanya. Dengan kata lain, Bank Dunia menginginkan hubungan kerja yang lebih fleksibel.
Upaya ini dilakukan agar fokus pada Revolusi Industri 4.0 yang menekankan pada kecanggihan teknologi dan akan menggeser sumber daya manusia yang ada. Perubahan yang di inginkan ini akan sangat membebani para pekerja dengan peluang dari perusahaan yang semakin minim. Karena, pekerjaan manusia dengan tenaganya akan tergantikan dengan teknologi penggerak mesin pabrik.
Bank Dunia melihat harus adanya sebuah upaya semakin banyak perusahaan yang sukses. Oleh karenanya, usulan peraturan ini muncul dengan penilaian bahwa peraturan ketenagakerjaan yang tidak terlalu membebani pemberi kerja dapat menjadi peluang bagi perusahaan dan berdampak positif bagi keseluruhan iklim ketenagakerjaan.
Tetapi, hal ini sungguh akan menimbulkan ketimpangan besar. Secara tidak langsung, peraturan ini akan menghapus sistem upah kerja minimum dan mempersempit lapangan pekerjaan. Keuntungan hanya akan dirasakan oleh perusahaan besar tanpa memikirkan kesejahteraan para buruh.
Pada laman Tirto disampaikan, Sebagai kompensasinya, Bank Dunia menawarkan apa yang dinamakan dengan ‘Kontrak Sosial Baru’ yang salah satunya menganjurkan investasi lebih besar di bidang sumber daya manusia. Alasannya, investasi dalam sumber daya manusia dapat meningkatkan peluang bagi pekerja untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Hal ini mendapatkan penolakan dari perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Internasional (International Trade Union Confederation), Peter Bakvis, karena dianggap sebagai suatu kemunduran. Dipaparkan pada laman Tirto, “Visi ini akan membuat perusahaan terbebas dari beban kontribusi untuk jaminan sosial, punya fleksibilitas untuk membayar upah serendah yang diinginkan, serta memecat sesuka hati,” kata Bakvis di Washington DC, Amerika Serikat, kepada The Guardian.
Persoalan Peringkat Penilaian Bisnis oleh Bank Dunia
Ease of Doing Business Index adalah sebuah indeks yang dibuat oleh Bank Dunia untuk melakukan penentuan peringkat kemudahan berbisnis di sebuah negara. Peringkat ini setiap tahunnya berbeda dengan kriteria yang dimiliki Bank Dunia.
Namun, permasalahan muncul dengan adanya kecurangan data yang diketahui melalui tinjauan penulisan 84 halaman oleh para akademisi dan ekonom senior pada web bank ini. Dilansir dari Harian Terbit, tinjauan yang diterbitkan pada Senin (20/9/2021) ditulis oleh kelompok yang dibentuk oleh Bank Dunia pada Desember 2020, setelah serangkaian audit internal mengungkapkan penyimpangan data dalam laporan di China, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Azerbaijan.
Laporan berisikan mengenai tindakan perbaikan dan reformasi untuk memperbaiki permasalahan integritas metodologis. Tetapi ternyata, laporan untuk penilaian ini adanya upaya campur tangan pemerintah pada beberapa tahun terakhir.
Dengan ini, tertulis pada laman Harian Terbit bahwa para ahli menyalahkan seri Doing Business karena kurangnya transparansi tentang data dasar dan kuesioner yang digunakan untuk menghitung peringkat, menyerukan firewall antara tim Doing Business dan operasi Bank Dunia lainnya, serta pembentukan dewan peninjau eksternal yang permanen.
Mengapa kontroversi selalu terjadi pada Bank pembantu ekonomi?
Kontroversi ini muncul dengan adanya sebuah hal yang dilihat “terbaik” bagi ekonomi dunia. Tetapi nyatanya tidak, dan hanya akan menimbulkan kemunduran dengan perubahan tanpa melihat pemerataan dari setiap negara.
Permasalahan ekonomi setiap negara pastinya berbeda, sehingga dengan peraturan atau alasan politik dibaliknya pasti akan sangat memberatkan.
Terlepas dari hal tersebut, hari besar bagi Bank Dunia awalnya diciptakan sebagai upaya melawan kemiskinan di Dunia. Dengan upaya menjangkau, merangkul dan membantu berbagai ekonomi pada seluruh negara.
Harapan bagi Bank Dunia, segala upaya nyata untuk membantu perekonomian berbagai negara untuk mensejahterakan warganya dapat dilakukan secara benar dan tidak melilitkan dalam berbagai permasalahan yang ada terutama dengan perhambatan atau penurunan ekonomi yang terimbas akibat Covid-19.
Selamat Hari Bank Dunia!
Sumber:
https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/03/31/hari-bank-dunia
https://tirto.id/sejarah-hari-bank-dunia-1-april-ibrd-world-bank-krisis-ekonomi-gbCe
https://tirto.id/akal-akalan-bank-dunia-dalam-mengebiri-hak-hak-buruh-cLka
https://ajaib.co.id/mengenal-peran-bank-dunia-dan-beberapa-fakta-di-dalamnya/
https://www.harianterbit.com/ekonomi/pr-2742026169/kebusukan-peringat-doing-business-bank-dunia-ditemukan
Penulis: Cindi Audia
Editor: Nabila