Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Arjuna Wijaya Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut diselenggarakan pada Senin, 29 Oktober 2021. Ada pula aliansi multisektor yang mengikuti aksi ini terdiri dari KPBI, KASBI, Sindikasi, KSN, KPR, LMND, Serikat Mahasiswa, Komite Revolusi Pendidikan Indonesia dan Mahasiswa Progresif seperti dari Universitas Pancasila, Universitas Nasional, dan Institut Ilmu Sosial dan Politik.
Terdapat beberapa tuntutan yang dibawakan pada aksi ini, Yahya selaku ketua sentral gerakan nasional menuturkan “Tuntutan yang disampaikan mengenai rezim Jokowi Ma’ruf Amin untuk mengeluarkan Kepres tentang upah layak nasional, menghapus Undang-Undang Cipta Kerja berserta turunannya, menghentikan represifitas aparat, lahan untuk petani, dan stabilisasi harga bahan pokok.”
Aksi ini berkonsentrasi pada kenaikan upah buruh yang ditolak karena tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurut Royan Abdulah selaku mahasiswa IISIP “Di mana upah tersebut telah diumumkan kenaikan rata-rata nya hanya sebesar 1,09%, kami menuntut supaya Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres dalam rangka mencabut surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan juga SK dari Kemendagri agar upah yang ditetapkan kisaran sebesar 10% sampai 20% dan kami menolak upah yang naik rata-rata sebesar 1,09%.”
Aksi ini ramai diikuti mahasiswa karena persoalan upah murah memiliki dampak bagi pendapatan orang tua mereka yang bekerja sebagai buruh, akibatnya kawan-kawan yang ada di bangku perkuliahan dan di bangku sekolah kesulitan mendapat pendidikan yang setara.
Penulis : Faturahman Sophian
Editor : Fachri Reza