Di masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan tiga kebijakan guna mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa, baik mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Di Universitas Pancasila sendiri, pada semester ganjil tahun ajaran 2019/2020 memberikan keringanan uang kuliah sebesar Rp 450.000 – Rp 1.000.000 serta pemberian sembako bagi mahasiswa yang nge-kos. Namun sayang, lima dari tujuh fakultas tidak lagi memberi potongan biaya kuliah untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021. Bahkan ada yang mengalami kenaikan. Dari kebijakan tersebut, banyak mahasiswa menyatakan keberatan.
BP KMUP sebagai pengawas dan perwakilan mahasiswa juga merasa keberatan dan tidak menyetujui kebijakan ini. Ke depan, BP akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Senat untuk menindaklanjuti pemotongan uang semester agar mendapat potongan seperti semester sebelumnya.
Respon Mahasiswa dari 5 Fakultas
“Tanggepan gue sih ya, sebenarnya kenapa ga dikurangin, apalagi lagi pandemi gini. Dan kalau pun dikurangin, kenapa ga dikurangin dengan angka yang cukup logis. Ini dikurangin cuma 450 ribu ya, menurut gue ga worth it banget, sih. Apalagi posisi pandemi begini. Ditambah ekonomi orang tua pun lagi bener-bener di bawah banget” ujar salah satu mahasiswa FEB.
Selain itu, salah satu mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) berpendapat bahwa seharusnya rektorat bisa menjadi pihak yang menyalurkan bantuan ke mahasiswa yang membutuhkan. “Pandemi ini kan berdampak ke berbagai macam sektor, jadi bukan masalah ekonomi aja. Ya walaupun hal ini adalah sektor utamanya. Namun masih ada sektor lain seperti sosial, lingkungan, dan psikis yang secara ga langsung juga memengaruhi kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan yang tetap mahal di tengah pandemi kaya gini” tanggapan lain dari mahasiswa FIKOM.
Keberatan yang dirasakan oleh mahasiswa juga datang dari rasa iba akan tanggung jawab yang dipegang oleh orang tua mengenai pembayaran biaya kuliah. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, tanggungan ekonomi yang dipikul orang tua menjadi semakin berat karena biaya kuliah yang harus dibayar ‘seperti biasanya’ tanpa mendapat potongan.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Pariwisata juga menambahkan bahwa sulitnya mencari uang dan PHK yang dilakukan banyak perusahaan juga menjadi kendala bagi orang tua untuk melunasi biaya kuliah.
Mahasiswa fakultas gedung oranye yang rantau dari Papua turut mengatakan bahwa pembelajaran yang dilakukan secara online tanpa merasakan fasilitas kampus dianggap tidak adil bila harus membayar uang semester dengan nominal normal. “Biaya hidup makin banyak apalagi gua yang rantau gini memberatkan kalo disuruh bayaran uang semester dengan full. Dikira sultan kali ya anak-anak UP, uang ngalir mulu kek air sungai” tandasnya.
Pendapat sama diutarakan oleh mahasiswa Fakultas Teknik dan mahasiswa Fakultas Psikologi.
“Sebenernya kaget juga si semester ini ga diadain pemotongan uang kuliah. Padahal selama 1 tahun belakangan ini kita ga make fasilitas kampus sama sekali. Bahkan yang bikin kagetnya lagi, uang kuliah semester ini naik yang tadinya Rp 13.075.000 sekarang jadi 14.126.000” ujar salah satu mahasiswa FT.
Terakhir, “Menurut gue sangat disayangkan, kalau memang benar ga ada pemotongan biaya untuk semester ini. Walaupun, mungkin masih mampu untuk membayar secara full tapi tidak sesuai dengan fasilitas yang didapatkan. Memang masih ada karyawan dan dosen yang masih perlu untuk digaji tapi bagaimana dengan fasilitas kampus yang tidak kita gunakan. Menurut gue sih mubazir aja bayar sesuatu yang gak kita dapatkan” jelas salah satu mahasiswa Psikologi.
Penulis: Widdy Ayu P, Elvina Lathifa, Ananda Agil
Editor: Mufiidaanaiilaa A.S