Apa sih kekerasan seksual itu?

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau tindakan lainnya terhadap tubuh yang terkait dengan hawa nafsu, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi yang dilakukan secara paksa atau bertentangan dengan kehendak seseorang.

Saat ini, Indonesia tengah berada di tingkat darurat akan kekerasan seksual, seperti kejadian yang masih hangat diperbincangkan yaitu pelecehan seksual yang terjadi di lingkup kampus. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh salah seorang dosen di suatu universitas negeri terhadap mahasiswinya ketika tengah bimbingan skripsi. Tak hanya itu, kasus lainnya yang tengah banyak diperbincangkan adalah almarhum Novia Widyasari yang nekat mengakhiri hidupnya di samping pusaran sang ayah akibat pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Miris bukan? Orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman malah berperan sebaliknya.

Kekerasan seksual memiliki dampak yang serius dan berjangka panjang terhadap korbannya. Dalam banyak kasus, kekerasan seksual yang diterima korban tak hanya memengaruhi fisik, tetapi juga psikis dan kehidupan sosial. Dampak psikis yang dirasakan bisa berupa gangguan stres paska trauma, gelisah, depresi, bahkan muncul keinginan untuk mengakhiri hidup. Selain itu, dampak sosial yang ikut menyertai adalah seperti dikucilkan dari masyarakat, mendapat pandangan negatif yang semakin memperparah keadaan korban sehingga memilih untuk mengisolasi diri, bahkan enggan dan takut menjalin relasi secara dekat dengan orang lain.

Lalu apa saja sih bentuk-bentuk kekerasan seksual? Berikut rangkumannya!

  • Pelecehan Seksual

Kekerasan seksual yang dilakukan dalam bentuk tindakan fisik atau non fisik yang mengakibatkan seseorang terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan.

  • Eksploitasi Seksual

Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk tipu daya dan tidak terbatas pada ancaman. Perbuatan ini memanfaatkan orang lain untuk memenuhi hasrat seksual dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

  • Pemaksaan Kontrasepsi

Perbuatan yang memaksa orang lain menggunakan alat kontrasepsi tanpa persetujuan.

  • Pemaksaan Aborsi

Tindakan intimidasi yang memaksa korban untuk mengaborsi kandungan.

  • Perkosaan

Perbuatan dalam bentuk kekerasan, ancaman kekerasan, dan segala bentuk manipulasi untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.

  • Pemaksaan Perkawinan

Kekerasan untuk melakukan perkawinan secara paksa tanpa persetujuan.

  • Pemaksaan Pelacuran

Tindakan ancaman kekerasan, tipu daya dalam melacurkan seseorang demi keuntungan sendiri atau orang lain.

  • Perbudakan Seksual

perbuatan merampas kebebasan seseorang dengan tujuan melayani kebutuhan seksual diri sendiri atau orang lain dalam jangka waktu tertentu dan tanpa persetujuan korban.

Kasus-kasus pelecehan yang terjadi akhir-akhir ini merupakan salah satu bukti bahwa kita harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar kita. Dibutuhkan banyak tangan untuk merangkul korban pelecehan seksual, agar para korban tidak merasa sendiri dan berani mengadukan apa yang mereka alami kepada pihak-pihak yang berwenang. Mengingat lingkungan kampus merupakan bagian kecil dari kehidupan sosial, banyak hal-hal yang akan terjadi entah itu baik atau buruk khususnya masalah kekerasan seksual. Mari bersama-sama kenali dan jaga lingkungan kita agar menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi setiap orang.

 

Penulis : Cindi Audia

Editor    : Fachri Reza

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini