Jejak Panjang Gerakan Kaum Akar Rumput dalam Menyuarakan Aspirasi

0
39

Aksi demonstrasi dalam suatu negara kerap menjadi salah satu gambaran adanya ruang kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Fenomena tersebut juga terjadi di Indonesia. Aksi unjuk rasa menjadi salah satu cara masyarakat menyampaikan ketidakpuasan, dan tuntutan terhadap berbagai persoalan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Penggeraknya pun tidak selalu berasal dari organisasi besar atau kalangan mahasiswa. Masyarakat dari lapisan bawah juga dapat bergerak secara kolektif untuk menyuarakan kepentingannya. Kelompok ini biasa disebut sebagai kaum akar rumput (grassroots).

Mereka terdiri dari komunitas lokal, masyarakat adat, petani, buruh, hingga masyarakat umum yang secara hierarki berada jauh dari pusat pengambilan kebijakan. Kaum akar rumput umumnya melakukan unjuk rasa ketika terdapat kebijakan atau persoalan yang dinilai merugikan kepentingan mereka dan tidak memperoleh penyelesaian yang konkret. Persoalan seperti sengketa lahan, eksploitasi sumber daya alam, konflik wilayah adat, kondisi ekonomi, hingga berbagai kebijakan pemerintah lainnya dapat menjadi pemicu.

Gerakan unjuk rasa yang dilakukan oleh kaum akar rumput juga memiliki sejarah panjang di Indonesia. Melansir katadata.co, salah satu contohnya terlihat melalui gerakan kaum buruh yang sejak masa kolonial telah menjadi bagian dari perjuangan masyarakat dalam menyuarakan keresahan.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, demonstrasi buruh pertama di Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda terjadi pada 1842. Saat itu, dalam sistem Tanam Paksa, petani tebu di Kabupaten Batang, Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah, menolak perluasan area tanam yang diperintahkan pemerintah kolonial. Protes tersebut dipicu karena upah mereka belum dilunasi dengan alasan belum memenuhi target setoran pajak tebu yang ditentukan. Kondisi itu kemudian mendorong para petani menuntut perbaikan upah.

Mengutip buku Gerakan Serikat Buruh: Zaman Kolonial Hindia Belanda Hingga Orde Baru karya Soegiri DS dan Edi Cahyono (2005), gerakan buruh pada abad ke-19 masih berupa protes petani yang dipaksa menjadi buruh tani oleh politik Tanam Paksa. Dalam sistem ini, petani yang semula bekerja secara lepas dipaksa menjadi buruh tani yang terikat pada perkebunan tebu dan pabrik gula milik pengusaha Eropa. Karena itu, gerakan buruh awal di Hindia Belanda tidak dapat dipisahkan dari protes petani terhadap beban kerja, pajak natura, dan upah yang tidak adil.

Selain buruh, contoh gerakan kaum akar rumput lainnya juga muncul, misalnya, gerakan petani di Tangerang pada 1924 yang dipimpin oleh seorang dalang bernama Kaiin. Protes sosial ini ditujukan terhadap tuan tanah dan pejabat pemerintah di Kampung Pangkalan, Distrik Kebayoran, Tangerang. Gerakan tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakadilan akibat kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak kepada kalangan elite lokal dan pemerintahan kolonial.

Memasuki periode 2000-an, gerakan unjuk rasa oleh kaum akar rumput masih terus berlangsung. Salah satunya terlihat melalui penolakan warga Gedebage, Kota Bandung, terhadap pembangunan PLTS. Gerakan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi demonstrasi pada 2008 dan 2013. Ratusan warga turun ke jalan untuk menolak proyek yang dinilai mengancam lingkungan serta menuntut pemerintah agar lebih memperhatikan suara masyarakat.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa gerakan unjuk rasa kaum akar rumput bukan sekadar bagian dari masa lalu. Pola serupa masih dapat ditemui ketika masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul untuk menyuarakan keresahan dan tuntutan mereka. Fenomena tersebut kembali terlihat dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, berbagai kelompok masyarakat turut terlibat. Sekitar 600 demonstran dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berada di bawah koordinasi Supriyono alias Botok datang dari Pati, Jawa Tengah. Selain itu, sejumlah elemen masyarakat lainnya juga berpartisipasi, seperti Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Aliansi Geram) yang menghimpun organisasi dan kelompok kepemudaan, serta berbagai kelompok lain yang menyuarakan keresahan masing-masing.

Dalam sistem demokrasi, demonstrasi merupakan hal yang wajar sebagai salah satu cara masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi. Aksi unjuk rasa tidak sekadar menjadi bentuk ketidakpuasan, tetapi juga bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Meskipun begitu, kebebasan menyampaikan pendapat tetap perlu diiringi dengan tanggung jawab agar suara masyarakat tetap didengar tanpa mengabaikan hak orang lain.

Penulis: Baskara

Editor: Khrisna Ilyas Pahlevi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here