Megap-megap Kampus Swasta di “Negeri Seribu Kampus”

0
102

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam kontribusinya menyediakan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Bagi sebagian calon mahasiswa, kampus swasta sering kali menjadi pilihan setelah gagal lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diincar. Hal tersebut lumrah terjadi, meskipun tidak sedikit pula yang sejak awal memang memilih PTS karena berbagai pertimbangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per 2025 Indonesia memiliki 127 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 2.713 perguruan tinggi swasta (PTS). Jumlah tersebut menunjukkan bahwa PTS memegang peran besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Namun, dibalik melimpahnya ketersediaan PTS di negeri ini, bukan berarti melimpah juga mahasiswa yang berkuliah di dalamnya. Sebagian PTS justru terseok-seok akibat krisis finansial, kemerosotan jumlah pendaftar, dan gagal memenuhi standar akreditasi.

Selama enam tahun terakhir, jumlah PTS yang terdaftar di Kemendiktisaintek terus menurun dari sekitar 3.044 institusi menjadi 2.713 institusi.

Di tengah penyusutan tersebut, pertumbuhan jumlah mahasiswa di PTS juga berlangsung jauh lebih lambat dibandingkan PTN. Dalam periode yang sama, pertumbuhan mahasiswa di PTN mencapai 47,24 persen, sedangkan PTS hanya sekitar 10,48 persen

Pada dasarnya, penurunan jumlah mahasiswa sudah menjadi tantangan yang dihadapi banyak PTS di Indonesia sejak lama. Dalam beberapa kasus, sebagian institusi lebih memilih melakukan merger sebagai strategi demi keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan.

Penurunan jumlah mahasiswa baru menjadi semakin kompleks ketika dihadapkan pada jadwal seleksi PTN yang berlangsung cukup panjang. Di sejumlah PTN, pembukaan jalur mandiri tambahan juga masih dilakukan sehingga proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung lebih lama.

Hal ini menyebabkan PTS kerap berhadapan dengan realita jumlah pendaftar yang belum pasti karena ketatnya persaingan menggaet mahasiswa baru.

Ketatnya persaingan memperoleh mahasiswa baru di satu sisi mengakibatkan sebagian perguruan tinggi swasta menggunakan strategi promosi yang agresif.

Tidak sedikit kampus menawarkan potongan uang pangkal atau beasiswa instan sebagai daya tarik utama. Promosi semacam itu memang dapat meningkatkan minat pendaftar, tetapi belum tentu diikuti dengan peningkatan kualitas layanan akademik.

Meski pemerintah telah menetapkan batas waktu penerimaan mahasiswa baru hingga Juli, sebagian pihak menilai kebijakan tersebut masih menyisakan celah.

Pembatasan yang diterapkan pemerintah khususnya kepada PTN-BH ini pada dasarnya tidak mengurangi jumlah mahasiswa yang diterima PTN, melainkan hanya menjaga agar jumlahnya tidak bertambah dibandingkan tahun sebelumnya.

Artinya, kapasitas penerimaan mahasiswa di PTN masih relatif sama sehingga persaingan memperoleh mahasiswa baru diperkirakan tetap akan dirasakan oleh PTS.

Kebijakan ini tentu belum menjadi jawaban atas seluruh persoalan yang dihadapi perguruan tinggi swasta. Namun, langkah tersebut dapat menjadi awal untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih seimbang.

Di saat yang sama, PTS juga perlu terus memperkuat kualitas akademiknya agar mampu bersaing bukan hanya melalui strategi promosi, tetapi juga melalui mutu pendidikan yang diberikan.

Penulis: Danindra Zalfa

Editor: Khrisna Ilyas

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here