Sudah 6 (enam) bulan BP dan Senat KMUP menjabat seraya memegang tongkat estafet kepemimpinan. Namun nyatanya, dalam kurun waktu tersebut masih banyak hal yang berjalan dengan tidak maksimal.

Visi misi yang dicetuskan saat proses pemilihan tampaknya hanya menjadi sebuah janji semu yang hingga saat ini masih dinantikan wujudnya. Mulai dari sinergi yang selalu dibawa-bawa dari tahun ke tahun, perbaikan roda organisasi, hingga tercetusnya sebuah kebijakan-kebijakan baru; jam kerja senat, kelanjutan panitia seleksi oleh BP, pembatasan program kerja bagi UKM-UKM, dan kebijakan lainnya.

Sayangnya semua janji yang telah disampaikan pada saat kampanye belum terlihat jelas hasilnya, terlebih dengan berbagai permasalahan yang terjadi ditubuh BP- Senat itu sendiri pada saat ini. Dari sekian banyak janji yang menjadi bagian visi & misi BP-Senat, sebagian besar dari hal yang digadang masih menjadi semu semata dengan alasan “minimnya waktu” sehingga mayoritas masih dalam tahap proses belum mencapai keberhasilan.

Pasalnya tepat setelah Grinaldi dan Windi terpilih sebagai Ketua lembaga BP dan Senat, keduanya resmi menyatakan komitmen bahwa kepemimpinan kali ini akan dijalani secara singkat. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki roda organisasi dan mempercepat proses seleksi ketua selanjutnya, namun apakah periode singkat menjadi jawaban dari perbaikan organisasi dan kekosongan jabatan di periode mendatang? Mengingat periode singkat bukan hal yang baru terjadi, tetapi tak kunjung mendapatkan perbaikan.

BP – Senat Ketika Ditanyakan Kinerja Mereka: Aman & Cukup Aman

Benarkah aman? Atau hanya cari aman untuk jawaban yang cepat tetapi tidak tepat?

Dalih memperbaiki roda organisasi bak kewajiban yang harus dijalankan saja agar tidak adanya kekosongan, rasanya hal ini yang menjadikan perbaikan dan pencapaian menjadi fokus terakhir dalam menjalankan kelembagaan KMUP. Kabinet singkat yang terhitung sebentar lagi selesai dari kepengurusannya ini kewajiban yang mereka lakukan “aman-aman saja” dan kendala ataupun permasalahan yang tak kunjung beres menjadi hal yang wajar.

Grinaldi dan Windi mengatakan bahwa birokrasi, koordinasi dan komunikasi dirasa aman. Bagi Windi, keluhan yang sering terjadi hanya tentang surat dan komunikasi karena dirinya jarang di kampus saja. Baik secara internal maupun eksternal, semua aman. Sehingga Windi mengatakan bahwa Senat sudah cukup menjadi ruang aman bagi mahasiswa, “Udah, nggak terlalu aman sih, cuman seenggaknya bisalah jadi tempat, untuk cerita, berkeluh kesah, ataupun adanya pengaduan.”

Sama halnya dengan Grinaldi, ia pun menyatakan bahwa kinerja BP saat ini sudah lebih baik dari kinerja periode sebelumnya dengan mengembalikkan nama baik BP. “Ngebalikin nama, nama baik dari sini sih. Karena kalian tau lah dari periode kemarin kan ada beberapa case-case yang ada kan, contoh kecil kayak anggotanya ditinggalin anggotanya, ada kasus kekerasan,” ucapnya. Bahkan, ia pun meyakinkan bahwa periode ini seharusnya tidak meninggalkan banyak PR, karena ketua dan jajaran selanjutnya hanya dapat melanjutkan legislasi yang sudah dibuat walaupun belum berhasil.

Sudah aman menurut ketua BP-Senat, apakah aman bagi mahasiswa, UKM atau lembaga fakultas yang merasakan kinerja mereka?

6 Bulan Mengabdi, Ini Penilaian Kualitas Kinerja Lembaga KMUP

BP dan Senat selalu menjadi sorotan bagi masyarakat kampus, sebab kedua lembaga ini lah yang menjadi pusat dari seluruh kegiatan mahasiswa dapat berjalan. Seluruh kegiatan yang diadakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Pancasila harus melalui persetujuan dari BP & Senat KMUP. Lantas, bagaimana kinerja lembaga universitas selama masa kepemimpinannya?

Dalam penilaiannya, mayoritas UKM dan juga lembaga fakultas memberikan penilaian 6,5 hingga 7 dari 10 kepada BP & Senat. Muhammad Syaghani, Ketua Siaran Terbatas Universitas Pancasila (STUPA) menyatakan bahwa, “Kalau misal dari skala 1-10, so far sih gue ngeliatnya 7 lah ya. Maksudnya so so lah gitu. Bagus ya bagus, terlalu bagus pun enggak, jelek pun tidak, ya pokoknya standar aja gitu, so so.”  Menurutnya, hal ini terlihat dari awal periode ini menjabat dengan adanya kebijakan bagi para UKM untuk 2 Program Kerja (Proker) saja yang tentunya membatasi ruang inovasi. Ditambah, dengan alur birokrasi, koordinasi yang menurutnya pun jauh dari kata bagus sehingga Ghani menambahkan bahwa dirinya kurang puas dengan kinerja BP dan Senat periode ini terutama dengan pengalaman kurang menyenangkan atas respon yang dikeluarkan pihak BP setelah dia mengeluhkan kendala yang terjadi.

Ketidakpuasan juga dirasa oleh Berlian selaku Sekretaris Umum dan Verrel selaku Bidang 1 UKM Tarung Drajat. Kembali lagi, hal ini lantaran birokrasi, koordinasi bahkan komunikasi Senat itu sendiri. Mereka menyampaikan bahwa akibat kurangnya sinergi internal Senat membuat sering adanya miskomunikasi dan miskoordinasi yang berdampak besar bagi UKM. Menurut Berlian, jika permasalahan ini muncul akibat adanya anggota yang magang Senat seharusnya menyiapkan sistem baru, “Kalaupun ada yang magang harusnya nyiapin sistem baru dong. Jadi jangan sampe berkendala ke yang lainnya. Jadi kan kalo kayak gitu kan menghambat semuanya kan.” Untuk itu, bagi mereka nilai 6,5 sudah cukup walaupun sangat tidak puas.

Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), Farid Anwar turut menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa adanya pendekatan Senat di lingkup kampus. Berbanding terbalik dengan ucapan Windi atas amannya Senat yang bisa menjadi tempat keluh kesah, cerita dan pengaduan. Bagi Farid, Senat kurang merangkul atau berkomunikasi dengan lembaga fakultas. Sehingga, menurutnya penilaian kinerja Senat berada pada angka 6 tetapi nilai itu tidak menggambarkan kebobrokan Senat periode ini dan tanpa adanya perbaikan. Menurut Farid, bahkan kebobrokan Senat terdengar hingga mahasiswa baru angkatan 2023.

Syahrani sebagai Ketua Paduan Suara Universitas Pancasila (PSUP) menilai bahwa periode ini lebih parah dari periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan seringnya miskomunikasi yang baik antar Senat maupun kepada pihak UKM maupun lembaga fakultas hingga berbagai permasalahan yang tidak pernah ada solusinya. “Karena lagi dan lagi masalah tersebut terulang kembali, terulang kembali. Jadi kalau misalkan dari mereka ada solusi, gak mungkin dong masalah itu keulang-ulang lagi kan,” jelasnya. Pernyataan tersebut dilayangkan kepada Senat karena baginya, buruknya miskomunikasi terjadi dalam internal Senat itu sendiri yang dimana miskomunikasi dapat berujung fatal.

Oleh karenanya, Syahrani mengatakan bahwa, “Mungkin mereka periode pendek cuma pengen membenarkan ini doang deh kayaknya. Mungkin ya, membenarkan yang dari periode sebelumnya nih.” Ia juga menambahkan bahwa nyatanya perbaikan itu pun tidak ada.

PPLK hingga Simpang Siur Birokrasi

Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan Lembaga Kemahasiswaan (PPLK) merupakan sebuah acuan dalam bidang kesekretariatan unit kegiatan mahasiswa. Pada tanggal 17 Juli 2023 telah disahkan PPLK bersama Senat, BP dan 21 UKM. Namun setelah diadakannya pengesahan tersebut, setiap UKM tidak menerima hard copy atau bentuk fisik. Alasannya dikarenakan masih banyak kesalahan sehingga tidak dapat di bagikan oleh Senat KMUP.

Sejak tanggal 20 Juli 2023, setiap UKM tidak mendapatkan PPLK baik secara hard copy dan juga soft copy.  Sehingga Pembuatan surat mengacu pada PPLK periode sebelumnya.  Soft copy akan ditunjukkan ketika revisian. Hal ini dibenarkan oleh Windi, “Jadi kita ngalihinnya ke ada draft yang soft copy nya, yang benernya gitu, ditunjukin saat lagi revisiannya.”

Tentunya hal ini menyulitkan para UKM, seperti halnya yang dirasa Berlian, “Karena periode ini kan katanya ga ada ngasih PPLK juga kan gitu. Karena jadi bingung kan mau ngurus surat, jadi harus bolik-balik senat nih. Nanyain gimana-gimananya, karena ga ada PPLK-nya.” Tidak hanya Berlian, Syahrani pun turut merasakan hal yang sama. “Harusnya setiap periode baru itu, yang pertama diusulkan itu PPLK terbaru, karena itu kan jadi acuan kita, untuk periode-periode baru, harusnya itu yang paling utama diperbarui itu PPLK, dan itu dari sekbid aja pun gak memahami PPLK, sampai akhirnya aku pernah waktu itu bawa-bawa PPLK periode sebelumnya, dan bilang kayak ini sesuai PPLK periode sebelumnya, sekarang kan PPLK belum ada yang baru, dan jawaban sekbid cuman, haha.”

Seharusnya sebagai lembaga universitas pihak BP dan Senat harus memahami dan menyadari urgensi dari PPLK itu sendiri yang berpengaruh pada alur birokrasi. Ketika hal ini dipertanyakan kepada Windi, ia menjelaskan bahwa “Eeee sebenarnya itu kan kalau PPLK tuh bukan senat ya yang buat, PPLK tuh prokernya BP. Jadi senat itu cuma nerima hasil dari BP.”

tanggal 14 November 2023 Senat KMUP mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait PPLK, ketika mayoritas UKM sudah melakukan persiapan demisioner bahkan peralihan. Mirisnya, pembahasan terkait penetapan PPLK yang baru memang sudah ditetapkan namun UKM tidak menerima PPLK berbentuk fisik karena adanya kesalahan antara hard copy dari BP dengan soft file yang di pegang oleh Senat KMUP. Padahal bentuk fisik sudah dicetak dan siap disebar pada saat rakor. Perdebatan pun muncul antara BP dan Senat di Rakor saat itu, lantas bagaimana sebenarnya koordinasi antar BP dan Senat?  Bagaimana bisa PPLK yang sudah harusnya dibagikan dari awal malah baru dibagikan di akhir periode dan masih mendapati kesalahan?

Hingga akhirnya, terdapat keputusan bahwa akan adanya perbaikan atas kesalahan dalam PPLK serta BP dan Senat sepakat untuk memberikan soft file PPLK kepada seluruh UKM dan bentuk fisik yang telah dicetak tetap dibagikan walaupun salah.  Bukankah jika akhirnya hanya berbentuk soft file harusnya pedoman penting itu dibagikan dari awal dengan tanggung jawab penuh BP dan Senat?

Terlepas dari kendala PPLK, hal yang selalu terjadi pun kembali terulang, yaitu alur birokrasi. Farid menjelaskan bagaimana alur birokrasi yang berjalan cukup lambat, “Terkadang dari prokernya saling tunggu-tungguan, jadinya yang seharusnya bisa naik lebih tinggi justru malah mundur sehari dua hari.”

Berlian pun menyampaikan kendala birokrasi dari jam kerja Senat, “Cuman kan ini kadang siang aja, kadang ruangannya belum di buka, belum ada orang. Jadi kalo buat tektokan terkait surat juga agak sulit ya. Belum lagi kalo misalnya menghubungi secara langsung sekbid atau sekumnya juga kan kadang dibalas kadang engga.” jelasnya. Kendala dalam birokrasi juga disampaikan lebih sulit karena sering adanya surat yang hilang di Senat.

Keluhan terkait alur birokrasi turut dirasakan oleh pihak UKM tengah, salah satunya UKM SAKKA (Satuan Kegiatan Katolik). Menurut Hotlan, Ketua UKM ini adanya ketidaksinergian yang terjadi di badan internal Senat KMUP, ia merasa bahwa koordinasi yang terjalin antara bendahara dengan sekretaris kurang baik. Hal ini terbukti dari pengakuan Ketua SAKKA KMUP. “Yang saya khawatirkan di sekretaris dan bendahara, karena masalah surat dan dana memakan waktu yang lama,” ujar Hotlan.

Selain itu, Hotlan juga menambahkan bahwa kerap kali terjadi miskomunikasi terkait revisi surat. Ia menyebutkan bahwa revisi yang diberikan antara sekretaris Senat dan kabidnya justru berbeda, terkadang revisian di kabidnya sudah benar, namun ketika ke sekretaris senatnya masih salah. Nyatanya, realita tidak sesuai dengan upaya perbaikan Windi, dimana ia menyampaikan “Sama, di PPLK kan ada 3 kali revisi. Kalau sekarang, kalo sekiranya udah selesai, enggak ada lagi yang salah, lo udah bisa langsung revisi langsung.” Birokrasi memang selalu menjadi permasalahan, namun saat ini ditambah dengan PPLK yang baru dikirimkan soft file terbaru pada Rabu, 15/11/2023.

Mantan Wakil Senat: 5 Bulan Menjabat SK dan Rakor Baru Ada

Seperti yang kita ketahui bahwa anggota lembaga memiliki SK (Surat Keputusan) dalam menjalankan tugasnya. Namun sayangnya, hal ini berbeda dengan Senat periode saat ini. Menurut pemaparan Valdi selaku Mantan Wakil Senat KMUP, “Itu setelah LKMM kelar, setelah KINUP kelar, PKKMB malah udah kelar. Itu baru kita rapat kerja kan aneh kan. Nah itu baru ada pembagian SK disitu.”

Valdi mengaku bahwa dirinya tidak bekerja dengan legal karena menurutnya SK adalah hukum tertulis. Sebab ia tidak memiliki SK hingga masa pengabdiannya hampir usai. Tentunya hal ini menjadi pantikan besar bagi masyarakat kampus, khususnya para UKM di bawah naungan Senat KMUP. Bagaimana SK baru diberikan menjelang demisioner?

Menanggapi permasalahan ini, Windi menyatakan bahwa SK sudah ada semenjak dirinya dilantik sebagai Ketua Senat KMUP. Hanya belum ada hard copy-nya dan akan dibagikan karena ketika semua anggotanya hadir. “Belum bisa dibagikan karena gue maunya SK itu dibagiin pas kita udah ada semua. Kalau lo mau minta ke gue, bisa gue kasih.” Ia pun menambahkan bahwa” Nggak ada waktu untuk kita bisa keluar dari sini untuk rapat bareng-bareng. Dan akhirnya baru nemu waktu di minggu kemarin, beberapa minggu yang lalu untuk kita adain raker pertama kali. ” Jelas Windi pada 25/10/2023.

Berbeda dengan BP, Grinaldi menjelaskan bahwa SK BP telah dibuat dari awal dan dibagikan setelah 2 bulan menjabat, karena baginya SK sangat penting dan profesional. “Kita dari eee raker awal kita kan sempat raker waktu di bulan Juni, waktu Juni tanggal 28 Juni,” ucapnya.

Inventaris vs Kebutuhan

Senat KMUP memang sebuah lembaga tertinggi kedua setelah BP KMUP, namun siapa yang sangka kalau ternyata Senat memiliki sebuah rahasia gelap dibalik kinerjanya. Valdi menjelaskan hal yang berbanding terbalik dari pernyataan Windi tentang kabinetnya yang aman. Ternyata terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di dalam badan internal Senat, salah satunya mengenai barang inventaris yang dipakai secara pribadi oleh Windi, Ketua Senat.

Inventaris berupa satu unit komputer di bawa oleh Ketua Senat KMUP dengan dalih ‘di servis’ yang menimbulkan banyak kecurigaan, padahal komputer tersebut masih dalam kondisi baru. Setelah dikonfirmasi oleh pihak terkait, sang Ketua menjelaskan bahwa benar komputer tersebut ada padanya.

Sering Adanya Miskomunikasi, Bagaimana Sinergi BP & Senat?

Kurangnya koordinasi bahkan komunikasi memang dirasakan oleh lembaga fakultas, UKM bahkan mahasiswa pada periode ini. Namun, segala sesuatu pastinya memiliki dua sisi yang saling bertentangan, sama halnya dengan lembaga BP dan Senat KMUP. Dibalik kekurangannya, justru kinerja BP KMUP terbilang cukup memuaskan. Hal ini terbukti dari pengakuan beberapa lembaga fakultas yang menyebutkan bahwa Ketua lembaga BP KMUP saat ini memiliki alur koordinasi dan pendekatan yang baik kepada para anggota di bawah naungannya.

Kepemimpinan kali ini dianggap telah memperbaiki beberapa permasalahan yang terjadi sebelumnya, seperti pengakuan dari Aiman, Ketua Badan Pengawas Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum (FH). Ia mengatakan bahwa pada kepemimpinan BP KMUP yang dipimpin oleh Grinaldi memiliki koordinasi dan pendekatan yang baik kepada anggota di bawah naungannya, termasuk BPM FH. Aiman juga mengaku beberapa kali BPM fakultas dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, seperti rapat koordinasi, studi banding, hingga pembentukan Panitia Pelaksana Kekerasan Seksual.

Kehadiran inovasi ini membuktikan keseriusan Grinaldi dalam menjalankan masa baktinya menjadi pemimpin BP KMUP. Namun sayangnya, justru sinergi yang selalu digadang-gadang oleh kedua lembaga tertinggi di kampus ini tidak terjalin dengan baik.

Dari sisi Windi ia menyampaikan bahwa sinergi Senat dan BP sejauh ini aman dan bagus-bagus saja. Perihal miskomunikasi, dirinya mengungkapkan “Kalau sama BP sejauh ini gak ada. Mungkin ada miskom di beberapa aja kali ya. Kayak dari proker, yang senat maunya kayak gini, tapi BP gak menyetujui kan itu gak wajar ya? Namanya juga pengawasan.”

Sedangkan, dari Grinaldi sendiri ia mengungkapkan, “Sebenernya sinergi gue sama senat sih ya sejauh ini aman-aman aja, cuman emang ada beberapa case contoh kecil kayak selalu miskom dari mereka, seharusnya mereka mereport apapun kegiatan mereka, acara mereka ataupun sesuatu hal yang mereka lakukan itu kesini, baik itu masalah inventaris baik itu masalah proker mereka ataupun kegiatan yang bakal mereka lakukan kolaborasi ataupun media partner dan lain sebagainya.”

Tak hanya itu, ia pun menambahkan, “Sebagai ketua BP aku ngomong kayak gini sinergi antar senat dan BP itu gak bakal bisa kalau, emmm sorry nih aku sorry banget dari pelaksananya tidak mendengarkan pengawasnya, itu gak bakal bisa.”

Sinergitas antar BP dan Senat memang harus selalu diupayakan agar dapat terlaksana. Bahkan tak hanya itu, koordinasi antar internal kabinet dan kepada para UKM dan lembaga fakultas juga harus ditingkatkan, karena merupakan hal yang penting. Benar, bahwa pastinya kekurangan dan miskomunikasi pasti menjadi bagian dari cabinet yang menjabat. Namun, bukankah ada cara untuk meminimalisir kesalahan yang selalu terulang dengan melakukannya secara bersama agar mengisi kekurangan dan memperbaiki keadaan?

Apa Aja Sih Pencapaian Lembaga KMUP Periode Saat Ini?

Saat ini, BP KMUP telah berhasil menyelesaikan bimbingan konseling, Satgas PPKS. Serta adanya usulan kenaikan dana kemahasiswaan dan kebijakan dispensasi pembayaran yang menjadi jawaban dari Aksi Damai pada tanggal 13 November 2023. Hal ini disebarluaskan melalui Instagram @bp.kmup pada hari ini, 16 November 2023.

Dari sisi Senat KMUP, pencapaian mungkin terlihat dari keinginan Windi selaku ketua yang menekankan inovasi dalam kabinet dengan sistem merakyat dan masih menunggu dari salah satu Proker besar terakhir, yaitu Pancasila Festival atau Panfest.

Terlepas dari segala hal yang terjadi pada periode ini, terbukti bahwa periode singkat tidak menjadi jawaban untuk memperbaiki roda organisasi. Bahkan, kemunduran koordinasi dan komunikasi begitu dirasa pada periode ini. Untuk itu, kedepannya segala hal yang selalu terulang menjadi permasalahan harus dibereskan dengan benar adanya bukan hanya omongan belaka. Ditambah, berdasarkan pemaparan Grinaldi dan Windi, bahwa mereka telah menyiapkan kaderisasi untuk periode selanjutnya agar tidak kembali terulang kekosongan jabatan.

Sebelum Jabatan Berakhir: Evaluasi dan Peninjauan Harus Dilakukan

Memang benar adanya bahwa masa dari periode lembaga KMUP akan berakhir. Namun, begitu banyak hal yang harus dibenahi dahulu sebelum menyentuh final dari masa baktinya. Evaluasi, peninjauan atas kajian yang masih dalam proses bahkan persiapan untuk periode selanjutnya bersama dengan kader terbaru harus dilakukan sebagai jaminan bahwa periode singkat akan benar memperbaiki roda organisasi kedepannya.

Jika memang perbaikan belum kompak terlihat sebagai pencapaian, maka jaminan untuk kedepannya harus diadakan. Agar, tidak ada lagi penurunan kepercayaan kepada lembaga fakultas dan merasa ketidakadaan peranan dari pihak lembaga itu sendiri. Upaya meningkatkan minat organisasi pun harus dilakukan secara bersama, agar kepasifan tidak semakin menjadi. Semoga inovasi dan perbaikan dapat dibayar tuntas secara bersama.

 

Oleh: Tim Redaksi LPM Gema Alpas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini