Badan Pengawas (BP) KMUP menilai Senat KMUP tidak kooperatif sehingga menghambat proses  audit terhadap dugaan ketidaktransparan keuangan berlangsung. 

 

“Tiba-tiba di hari Jumat dia awalnya bilang masih menggunakan, tiba-tiba di akhir dia bilang nggak digunakan,” ujar salah satu Auditor BP KMUP.

 

Hal itu tidak hanya menghambat transparansi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga menciptakan kebingungan dan ketidakpastian hasil audit ”…itu juga sebabnya kita gak bisa ngeluarin statement audit itu sudah beres atau gimana gitu loh,” ungkap Revina, Bendahara Umum (Bendum) BP KMUP kepada LPM Gema Alpas, Selasa (01/10/2024).

 

Selain tidak kooperatif dalam memberikan data laporan, Senat KMUP juga saling lempar tanggungjawab mengenai konfirmasi laporan keuangan yang diberikan kepada BP KMUP. 

 

“Jadi, misalkan saya nanya sama bendum 2, aduh, gak tau deh, saya kalau misalkan jawab itu bendum 1 yang urus,” lanjut Revina.

 

Indikasi Pemalsuan Bon

Selain tidak kooperatif, Senat KMUP juga tidak memberikan keseluruhan data keuangan. 

“…memang dari pihak bendaharanya tidak ke kita.  Jadi pas kita minta yaudah ayo kumpulin bon nggak dikasih.  Gitu bonnya aja atau laporan keuangannya nggak ada gitu sama sekali,” ujar Revina. 

 

Bagaimana Tindakan BP KMUP?

Zaki menyatakan bahwa dirinya akan segera mengambil tindakan lebih lanjut berupa sidang klarifikasi yang akan diadakan bersama kelembagaan mahasiswa dari tujuh fakultas.

“…dan hipotesisnya kayak gini.  Ya ujung-ujungnya berarti apa? Kalau enggak musyawarah istimewa,  Penurunan maksudnya,” Ujar Zaki.

Namun, Hingga tulisan ini diterbitkan, belum ada tindakan signifikan yang dilakukan oleh BP KMUP dalam menindak lanjuti permasalahan ini. 

 

Oleh: Tim Redaksi LPM Gema Alpas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini