Kekosongan lembaga Senat dan Badan Pengawas (BP) KMUP (Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila) akhirnya kembali terisi. Berlanjutnya estafet kelembagaan ini ditandai dengan terpilihnya Zaki D Ramadhan, sebagai ketua BP dan Dio Marcelino Hutauruk sebagai ketua Senat periode 2023/2024, pada Sabtu (06/07/24) waktu dini hari.

Sebelum terpilih menjadi ketua lembaga yang baru, keduanya sempat memaparkan visi misi dan gagasan mereka pada Jumat, (05/07/24) lalu. Lantas apa saja inovasi yang nantinya akan dibawa oleh para pimpinan tertinggi dalam organisasi kemahasiswaan di Universitas Pancasila (UP)?

Menjadikan UP Sebagai Kampus Pertama yang Memiliki Koperasi Mahasiswa Independen

Koperasi mahasiswa (Kopma) merupakan inovasi yang akan dibuat oleh BP KMUP. Kopma sendiri diciptakan sebagai salah satu cara agar mahasiswa, khususnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dapat melakukan pemesanan terkait kebutuhan kegiatan melalui koperasi yang dibuat oleh BP.

“Gue bakal ngebuat Kopma yang mana itu akan dirasakan untuk mahasiswa juga. Jadi misalnya anak UKM mau bikin acara, bikin baju atau gantungan kunci yang souvenir-souvenir gitu merchandise itu bisa dibikin di Kopma,” ujar Zaki.

Berdirinya Kopma bukan hanya dijadikan salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa, tetapi uang dari hasil penjualan dalam koperasi akan digunakan untuk membantu memberikan beasiswa kepada mahasiswa.

“Buat ke mahasiswanya itu kayak beasiswa, itu mungkin setahun awal ga bakal berasa,” tutur Zaki, kepada LPM Gema Alpas.

Akan tetapi, inovasi ini menuai pro kontra pada saat pemaparan visi misi dibacakan. Pasalnya, menurut para mahasiswa gagasan Kopma yang akan dilakukan oleh BP dinilai kurang matang dalam segi perencanaan. Terlebih ketika berdirinya Kopma, UKM dan lembaga diwajibkan untuk melakukan print dan membeli kebutuhan melalui Kopma.

“Iya nanti diwajibkan,” ucap Zaki pada saat pemaparan visi misi.

Meskipun menuai pro kontra dari mahasiswa, Zaki berambisi jika ke depannya inovasi Kopma yang dibawa oleh BP akan menjadi terobosan baru di lingkungan kampus.

“Kampus ini bakal jadi satu-satunya yang punya koperasi independen, punya mahasiswa sendiri.” Zaki berkata kepada LPM Gema Alpas.

Sayangnya, pelaksanaan Kopma sendiri masih berada di titik abu-abu.  Pasalnya inovasi yang digadangkan, baru akan dilakukan kajian ketika Zaki resmi menduduki kursi kelembagaan.

“Masih kajian, mungkin di tahun awal gak bakal berasa, tapi  beberapa tahun kemudian setelah Kopma ini emang udah berhasil dijalankan,” jelas Zaki pada saat pemaparan visi misi.

Periode Pendek Terulang Kembali?

Periode pendek merupakan salah satu wacana yang terus dibawa oleh ketua lembaga Senat dan BP dalam dua tahun terakhir sebagai salah satu cara untuk memperbaiki roda organisasi di kelembagaan KMUP.

Namun sayangnya, rencana memperbaiki roda organisasi merupakan penenang sesaat. Hali ini dapat dibuktikan melalui artikel LPM Gema Alpas yang berjudul  Persoalan Lama Masih Sama, Akankah Ada Perubahan di Periode Baru Senat BP?  dan   Kekosongan Jabatan Senat-BP KMUP Terulang Kembali, Bagaimana Nasib Para UKM, kedua lembaga tersebut masih saja dihadapi dengan masalah krisis kaderisasi dan miss koordinasi, serta komunikasi dalam internal kelembagaan.

Melihat hal tersebut, Dio tetap akan menjalankan periode singkat pada kelembagaan KMUP. Hal ini kemudian kembali memancing pro kontra dari mahasiswa.

“Periode pendek bagaimana jaminan dalam hal administrasi agar tidak berlarut dan berjalan dengan lancar serta proker-proker yang dijalankan?” tanya salah satu mahasiswa pada saat pemaparan visi misi berlangsung.

Mendengar hal tersebut, Dio menjawab bahwa hal tersebut dapat teratasi dengan cara mengembalikan efektivitas dan mengoptimalisasikan jam kerja Senat KMUP.

“Menurut saya bisa dengan optimalisasi jam kerja dari pukul 09.00 WIB – 16.00,” ungkap Dio saat pemaparan Visi Misi.

Selain itu, terkait masalah dana kemahasiswaan yang selalu menjadi kendala para UKM pada saat masa peralihan, Dio menjawab bahwa dalam periode pendek kepemimpinan Senat akan dipastikan uang yang mengendap dapat cair kembali untuk kepengurusan UKM periode selanjutnya.

“Sebelum sebulan gue turun akan dianalisis dulu lu punya proker berapa? kira-kira dapat berjalan gak sebelum Musma? kalo gak jalan, gue akan buat MoU yang nantinya bersama bidang disepakati untuk di reimburse tahun depan,” jelas Dio kepada LPM Gema Alpas.

Bagaimana Komitmen Mengawal Kasus Kekerasan Seksual di Kampus?

Kasus Kekerasan Seksual (KS) yang sempat terjadi di lingkungan kampus bukan hanya menjadi PR bagi pimpinan di level rektorat saja, melainkan juga menjadi PR kelembagaan mahasiswa.

Untuk menjawab hal tersebut, Dio menjelaskan bahwa Senat KMUP akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau soal itu ya pasti semua fakultas sudah mengetahui bahwa saya adalah koordinator lapangan pada saat itu dan saya di sini akan tetap gitu loh. Tetap pada dulu saya atas nama kebenaran apapun yang terjadi saya tidak akan takut, dan saya akan di belakang korban dan saya untuk ini secara tuntas di daerah hari saya kalau memang Tuhan mengizinkan,” kata Dio kepada LPM Gema Alpas.

Berbeda dengan BP KMUP, bahwa dalam kasus KS di lingkungan kampus, Zaki berencana akan membuat dan mengkaji kurikulum kekerasan seksual di kampus.

“Gue di komisi satu itu bakal ngebuat kajian mengenai kekerasan seksual, di mana kan kita udah pada tau PPKS sebelumnya ada di komisi tiga. Kenapa gue taro di komisi satu karena ada namanya kurikulum kekerasan seksual dan gue bakal kaji dan ngebawa itu ke kampus kita,” ujar Zaki.

 

Penulis : Aisha Balqis S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini