Sejak dilantiknya Grinaldi Arif Aituarauw sebagai ketua Badan Pengawas (BP) dan Windi ketua Senat periode 2022/2023 pada Senin (22/05/2023), di aula Masjid At-Taqwa Universitas Pancasila. Tentunya hal tersebut menarik perhatian segenap mahasiswa, karena setelah adanya hambatan akibat kekosongan masa jabatan pada periode tahun lalu, kini akhirnya kursi kelembagaan kembali terisi.

Dengan diresmikannya ketua baru dari lembaga organisasi tertinggi di kampus pastinya diharapkan adanya perubahan dan perbaikan pada masa periode yang dijalankan. Sejumlah inovasi serta pembaharuan lainnya sempat dijanjikan oleh kedua ketua lembaga tersebut, lantas bagaimana kelanjutan dan rencana yang akan dijalankan oleh keduanya?

Pada Saat kampanye terbuka yang dilaksanakan pada (17/04/2023) di Amphiteater, Universitas Pancasila, Grinaldi Arif Aituarauw ketua BP dan Windi Ketua Senat KMUP  2022/2023 dalam visi dan misi nya mengandung kentalnya nuansa penciptaan inovasi, harmonisasi, serta perbaikan untuk periode mereka kedepannya.

Lalu, apa saja inovasi, harmonisasi, serta perbaikan yang mereka gadangkan akan menjadi langkah baru dalam roda organisasi di kampus biru ini? Apakah janji-janji tersebut merupakan hal yang dibutuhkan oleh segenap mahasiswa?

 

Inovasi Apa Yang Ingin Diberikan?

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa BP dan Senat KMUP 2022/2023 memiliki sejumlah inovasi, hal tersebut bertujuan untuk memberikan angin segar serta perbaikan dalam ekosistem kampus. Namun, apakah inovasi yang dicanangkan selaras dengan substansi serta kondisi sesungguhnya?

Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP 2022/2023 menjelaskan bahwa BP kali ini tidak memiliki program kerja (Proker), tetapi digantikan dengan program legalisasi. “Dari BP sendiri prokernya gak ada, cuma kita punya program legislasi.” Jelas Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP  2022/2023.

Program legalisasi yang dijelaskan yaitu mencakup, rekognisi SKS pada Komisi I, pada Komisi II perihal kenaikan gaji pelatih, pembentukan satgas kekerasan seksual pada Komisi III, serta upaya pencegahan demam berdarah (DBD) dengan menggunakan fogging pada Komisi IV.

Selain itu,  ia juga berencana mengadakan konversi SKS sampai dengan 20 SKS untuk setiap orang yang menjabat sebagai ketua lembaga serta menaikkan biaya apresiasi demi menarik minat mahasiswa agar tidak terjadi kekosongan pada kursi lembaga.

Adapun, BP KMUP berkeinginan untuk mendapatkan sponsor tetap bagi setiap UKM agar dapat membantu Proker yang berjalan “Saya pengen mencari suatu sponsor tetap untuk teman – teman UKM. sponsor tetap yang bakal dipakai sampai 1 – 3 tahun kedepan.” Ujar Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP  2022/2023.

Berbeda dengan Senat KMUP dimana pada periode kali ini tetap menjalankan Proker hanya saja berfokus kepada Proker wajib seperti Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM), Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), dan Pancasila Festival yang merupakan penggabungan konsep dari Pancasila Fair serta Almamater Cup.

“Sejauh ini rancangan utama kita tuh masih fokus ke proker wajib. LKMM, PKKMB, sama di bidang 2 (dua)  kan adanya Pancasila Fair, sama Almamater Cup. Cuma di periode aku tuh ngga dihilangkan, cuman konsepnya digabungkan jadi satu proker, jadi Pancasila Festival.” Ucap Windi, Ketua Senat 2022/2023.

Walaupun tidak ada Proker wajib yang dihilangkan tetapi Windi , Ketua Senat 2022/2023 meniadakan Proker workshop design pada bidang 5 dan seminar nasional pada bidang 1 karena keterbatasan waktu yang hanya akan menjalani periode singkat.

Selain terkait Proker, inovasi yang sedang diusahakan pada periode Senat 2022/2023 kali ini yaitu penghapusan penahanan Surat Kelulusan (SK) untuk ketua Senat karena berkaca pada pengalaman sebelumnya terjadi permasalahan karena tertahannya SK pada ketua Senat yang disebabkan oleh belum demisioner dari masa jabatannya.

 

Kebijakan Baru, Pemotongan Proker Pada UKM?

Inovasi pada periode ini sudah direncanakan, lalu bagaimana dengan kebijakannya ? Rupanya BP dan Senat KMUP 2022/2023 membuat kebijakan yang sempat mengherankan UKM yaitu adanya pemotongan proker pada setiap UKM di Universitas Pancasila.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya setiap UKM dibebaskan untuk membuat Proker yang dibutuhkan, namun kali ini Senat dan BP KMUP membatasi UKM dengan hanya memberikan jatah masing-masing 2 Proker pada setiap UKM. Sontak hal ini menjadi perhatian bagi para UKM, sebab menjadi kebingungan karena dengan rentang waktu satu tahun hanya diperbolehkan menjalani 2 Proker saja.

Menanggapi hal tersebut Windi, Ketua Senat  KMUP  2022/2023, menjelaskan bahwa pembatasan Proker UKM menjadi dua program selama satu periode yaitu demi mempersingkat administrasi. Walau demikian, ia juga menjelaskan kalau pembatasan tersebut tidak menghalangi kegiatan yang ingin diadakan, hanya saja kegiatan-kegiatan tersebut dimasukan dalam kedua Proker yang diajukan.

Pembatasan Proker ini tentunya menjadi permasalahan setiap UKM, sebab hal tersebut berkaitan dengan plotingan dana yang akan diterima, mengingat bahwa keefektifitasan UKM sangat bergantung terhadap plotingan dana, pastinya pembatasan pengajuan Proker sangat mempengaruhi sumber pemasukan dana UKM.

Menjawab hal tersebut, Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP  2022/2023, menjelaskan pembatasan tersebut dilakukan agar sebelum Surat Keputusan Badan Pekerja (BAJA) semua dana sudah dipegang UKM, sehingga akan mempermudah UKM untuk menjalani kegiatan walaupun sedang dalam masa peralihan, “….jadi kalau macam setidaknya kalau saya, saya sama senat sudah demisioner, kalian masih bisa melakukan kegiatan dan duitnya dari situ.” Ujarnya.

Berkaitan dengan plotingan dana, sebelumnya hal ini sempat terjadi keterlambatan pada penurunan dana untuk UKM, dimana sebelumnya plotingan dana di informasikan akan turun pada 08/05/2023 lalu, namun hingga melewati tempo waktunya plotingan dana belum menemui titik terang dan sempat menimbulkan pertanyaan dari masing-masing pintu UKM.

Berangkat dari hal tersebut, Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP 2022/2023, menjelaskan bahwa memang betul terjadi keterlambatan karena masih menyusun anggaran dana menunggu rampungnya anggota Senat KMUP yang pada saat itu masih dalam tahap open recruitment.

Lain hal dengan Windi, Ketua Senat 2022/2023, yang menanggapi bahwa tidak tahu menahu terkait plotingan dana yang akan diadakan pada tanggal 08/05/2023, “kaget juga sih, 8 mei udah ada tanggalnya gitu,…. sedangkan dari gua sendiri tuh gak per… belom pernah nyampein plotingan bakal tanggal segitu.” Terangnya.

Walau demikian, berdasarkan informasi dari grup koordinasi antara Senat dengan ketua UKM tepat pada hari Senin (22/05/2023) akan diadakan pelantikan ketua BP dan Senat 2022/2023, sekaligus menginformasikan plotingan dana yang akan diterima untuk setiap UKM.

 

Kembali Menjalani Periode Singkat, Bagaimana dengan Wacana Harmonisasi dan Timeline Pelaksanaan?

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa BP/ Senat KMUP 2022/2023 akan menjalani kembali periode singkat pada masa jabatannya. Periode singkat ini tentunya seakan mengingatkan kekecewaan lama para UKM, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya periode singkat meninggalkan kesan yang tidak baik.

Windi, Ketua Senat dan Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP, menjelaskan bahwa periodenya hanya akan berjalan selama 6 (enam) bulan lamanya, yang berarti jika dihitung-hitung akan rampung di bulan November 2023.

Hal tersebut dijelaskan dengan alasan karena mengikuti alur roda organisasi yang disebabkan oleh kekosongan masa jabatan, serta sepakat dengan alasan perbaikan roda organisasi yang sempat berantakan.

“Kalo ditanya terjadi sebenarnya itu bukan kehendak aku sendiri yah kita ngikutin roda organisasi disini dimana emang harusnya itu turun di bulan… pokoknya pas maba itu peralihan periode,” ujar Windi.

Lantas, hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan akan terulang kembali kekosongan jabatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tetapi ketika dimintai keterangan ketua Senat/BP KMUP 2022/2023 telah menyiapkan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Langkah preventif yang diberikan oleh ketua Senat KMUP yaitu dengan membenahi sistem administrasi, serta menyiapkan kaderisasi untuk meneruskan roda kelembagaan. Sedangkan ketua BP KMUP merencanakan beasiswa apresiasi ketua lembaga dan juga mengembalikan roda organisasi dengan memaksimalkan dua proker di UKM.

Rencana tersebut juga berkaitan dengan timeline yang sudah dibuat oleh masing-masing ketua lembaga. Menurut Windi gambaran kasar terkait waktu administrasi diharapkan agar pada bulan Mei seluruh proposal acara pihak UKM sudah diselesaikan sehingga tinggal pelaksanaannya saja pada bulan-bulan berikutnya.

“Kalo dari timeline tu pengennya tuh di Mei itu udah selesai administrasi kaya plotingan, terus wawancara, pengennya itu udah selesai di bulan ini jadi bulan depan tu udah mulai nih semua proker dan proposal-proposal acara UKM yang masuk kayak gitu.” Tegas Windi.

Grinaldi Arif Aituarauw, ketua BP KMUP, turut menambahkan bahwa pada periode nya memiliki rencana untuk menyelesaikan seluruh program sudah selesai pada bulan September baik dari setiap produk atau hasil kolaborasi dengan seluruh organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Pancasila.

Walaupun akan menjalani periode singkat, tetapi Senat/BP tahun ini menyatakan bahwa harmonisasi merupakan satu hal yang ditegaskan untuk memperbaiki buruknya jalinan komunikasi antara lembaga dengan UKM.

Windi, Ketua Senat 2022/2023 juga menjelaskan bahwa ingin menggenjorkan harmonisasi agar  dapat memperbaiki jalinan komunikasi yang sempat berantakan sebelumnya. Semoga saja terjalankan dan bukan hanya janji manis lagi ya.

Namun, dengan waktu yang singkat ini apakah semua rencana tersebut dapat dijalankan dengan maksimal? mengingat seperti kejadian yang sudah-sudah bahwa janji-janji semacam ini pernah dilontarkan tetapi hasilnya tetap mengulang kesalahan yang sama pada setiap periodenya.

 

Harapan Akan Perbaikan

Harapan untuk setiap pemimpin baru pasti lah sudah sering di dengar dan dicanangkan. Perbaikan serta pembaharuan juga merupakan hal yang umum dijanjikan para kader organisasi manapun. Tetapi, janji bukan semata janji, melainkan keharusan yang wajib dijalankan dan diwujudkan.

Bersinergi dan sifat proaktif  antar pihak tidak akan terwujud jika hanya segelintir pihak yang peduli akan perubahan. Jiwa kritis dan kepedulian dari segenap orang yang terlibat didalamnya harus ditanamkan dengan baik supaya tidak hanya berputar ditempat yang sama.

 

 

Oleh                : Tim Redaksi

Editor              : Aisha Balqis Salsabila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini