Pengunduran diri yang dilakukan pada sejumlah kabinet Senat KMUP menimbulkan sebuah permasalahan pada alur birokrasi dan administrasi yang hendak dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Pengunduran diri yang dilakukan oleh kabinet Senat KMUP menyebabkan kekosongan, sehingga terdapat UKM yang mengeluhkan lambatnya alur birokrasi yang mengakibatkan keterlambatan dalam menjalankan Program Kerja (Proker).

“… dari proker itu, mungkin proker gue  ada yang bertele-tele gitu untuk menaikkan surat, terlebih lagi dari sekbid, sekumnya langsung,” Ketua UKM Sakka, Genta kepada LPM Gema Alpas, Kamis (03/10/2024).

Tanggapan BP KMUP 

Melihat situasi ini BP KMUP mengakui bahwa semenjak tersebarnya isu ketidaktransparan yang diduga dilakukan oleh Ketua Senat KMUP, Dio Marcelino jam operasional Senat jarang terlihat aktif.

“Jujur saja, akhir-akhir ini Senat sering kosong, bahkan sampai tutup,” ungkap Ketua BP, Zaki D Ramadhan kepada LPM Gema Alpas, Selasa (01/10/2024).

Melihat hal tersebut, akhirnya sementara waktu beberapa tupoksi Senat seperti peminjaman ruangan dan pengurusan Proposal diambil alih oleh BP KMUP.

“…oh iya UKM butuh ini, yaudah nanti kita telepon.  Jadi kita yang hubungin, karena gak ada yang stand by,” ucap Revina, Bendahara Umum BP KMUP kepada LPM Gema Alpas, Selasa (01/10/2024).

Zaki menyatakan bahwa dirinya akan segera mengambil tindakan lebih lanjut berupa sidang klarifikasi yang akan diadakan bersama kelembagaan mahasiswa dari tujuh fakultas.

“…dan hipotesisnya kayak gini.  Ya ujung-ujungnya berarti apa? Kalau enggak musyawarah istimewa,  Penurunan maksudnya,” Ujar Zaki.

Namun, Hingga tulisan ini diterbitkan, belum ada tindakan signifikan yang dilakukan oleh BP KMUP dalam menindak lanjuti permasalahan ini, lantas sampai kapan permasalahan ini di gantungkan?

UKM Menuntut

Melihat adanya kekacauan dalam kelembagaan Senat KMUP saat ini, melalui forum antar UKM tingkat Universitas yang dihadiri oleh 10 UKM, melayangkan tuntutan terhadap kedua lembaga kemahasiswaan tertinggi Universitas dengan poin utama, yaitu:

  1. Kejelasan koordinasi dan transparansi
  2. Tanggung jawab kelembagaan Senat dan BP KMUP mengenai mundurnya kabinet
  3. Kejelasan struktural Senat KMUP.

 

Oleh: Tim Redaksi LPM Gema Alpas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini