Setelah mangkir dari pemeriksaan pertama Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin, (26/02/24). Prof Edie Toet Hendratno , kemudian dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kembali pada Kamis, (29/02/24).
Jadwal pemeriksaan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh kuasa hukum terlapor, Raden Nanda Setiawan, SH., MH., “ betul pemeriksaan akan dilakukan besok (Kamis, 29/02/24) di Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Metro Jaya,” ujarnya, kepada LPM Gema Alpas, pada (28/02).
Alasan Berhalangan Hadir Pada Pemeriksaan Sebelumnya
Pada hari Senin, (26/02/24), Prof. Edie sempat berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima
Selain dikarenakan hal tersebut, pihak terlapor mengajukan Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, “kedua, tim kami juga telah melakukan Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan klien kami Prof. ETH.” Ujar Raden.
Kemungkinan Hadir Dalam Pemeriksaan Besok
Raden menjelaskan bahwa terlapor kemungkinan akan menghadiri pemeriksaan besok, Kamis, (29/02), “ dan sejauh ini masih sesuai konfirmasi untuk hadir besok,” jelasnya.
Oleh : Tim Redaksi LPM Gema Alpas