Ribuan warga dari 27 kampung yang bersatu dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) menggelar aksi bertajuk Gerakan Reforma Agraria Perkotaan.
Demo yang dilaksanakan pada Senin (11/12) lalu menuntut hak atas kehidupan dan tempat tinggal yang layak sebagaimana tercantum dalam catatan Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, 3.991 massa aksi yang dikepalai oleh Gugun Muhammad sebagai Koordinator Aksi, membawa 4 tuntutan yang diajukan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Tuntutan pertama, yaitu meminta menyelesaikan Kampung Susun Akuarium. Kedua, segera buka akses huni Kampung Susun Bayam untuk warga dengan skema seperti di Akuarium. Ketiga, segera tagih kewajiban penyerahan tanah PT. EMTICON di Cilincing Jakarta Utara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keempat, segera terbitkan SK penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Terjadinya aksi demonstrasi ini juga memperlihatkan adanya komunikasi yang tidak terjalin dengan baik antara warga dan pihak pemerintah. Bahkan Gugun mencatat bahwa terdapat beberapa program pembangunan hunian milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini terhalang oleh kebijakan pemerintahan pusat yang diskriminatif.
“Tidak mengikutsertakan permukiman informal dalam program-program perumahan dengan alasan status tanah yang tidak ilegal,” ungkap Gugun.
Konflik agraria seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Nyatanya pada bulan September lalu, terjadi kasus Proyek Strategi Nasional (PSN) yang mendapat penolakan dari masyarakat di Nagari Air Bangis, Sumatera Barat. Sebab akan dibangun sebagai kawasan kilang minyak.
Konflik Lahan Jadi Cermin Wajah Buruk Agraria di Indonesia
Mengutip Betahita dan Tempo, banyak wilayah di Indonesia yang masih berjuang dari jeratan perampasan lahan, seperti Desa Batulawang dan Cianjur yang berkonflik dengan eks-HGU (Hak Guna Usaha) swasta PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM).
Tidak hanya itu, di Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis juga banyak pihak-pihak yang mencari celah agar dapat menggusur lahan para petani. Dewi Kartika, Juru Bicara Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), mengungkapkan bahwa banyak proses pengadaan tanah, pembebasan lahan, dan penetapan ganti rugi investasi yang dilakukan dengan cara menggusur, merampas tanah masyarakat, represif, dan intimidatif.
Pemerintahan pernah menjanjikan 9 juta hektare tanah untuk rakyat. Akan tetapi, hal tersebut tidak terealisasikan, justru hal tersebut mengundang ketimpangan dan konflik agraria. Sebab, para penguasa merampas sekitar 5,8 juta hektar tanah petani, nelayan, masyarakat adat, dan perempuan yang kemudian diberikan kepada kelompok pengusaha.
“Selama hampir satu dekade pemerintahan Jokowi, dari target 9 juta hektare, pemerintah hanya melegalisasi dan mendistribusikan tanah seluas 1,67 juta hektare,” ungkap Dewi, dalam Betahita.
Reformasi Agraria Jadi Janji Manis Lagi?
Ajang kampanye kerap kali dijadikan sebagai unjuk kebolehan para calon pemimpin negara untuk memaparkan visi dan misi cemerlangnya, agar dapat meyakinkan rakyat Indonesia dalam menentukan pilihan mereka pada kontestasi politik.
Janji menuntaskan pelanggaran HAM khususnya dalam hal agraria untuk menarik kelompok tani dan pergerakan sosial sering diperjual belikan. Bahkan, ketiga capres dan cawapres saat ini, kerap memiliki niat yang seragam, yakni penegakkan, memperkokoh, dan penghormatan terhadap HAM.
Dalam visi misinya, ketiga capres dan cawapres berlomba-lomba untuk menggaungkan jargon pro rakyat dan kesejahteraan rakyat. Namun, hal ini harus diikuti dengan komitmen yang ada. Sebab kesejahteraan tidak terlepas dari pemenuhan hak asasi.
Oleh sebab itu, Dewi berharap pemimpin Indonesia nantinya dapat berkomitmen dengan pengalokasian tanah-tanah dan kekayaan alam yang senapas dengan cita-cita kemerdekaan.
“Pemegang kekuasaan harus menciptakan keadilan sosial, di mana Bumi, air dan kekayaan alam yang ada didalamnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutur Dewi.
Penulis : Aisha Balqis & Febriyanti Musyafa
Editor: Melody Azelia Maharani
Sumber:
https://betahita.id/news/detail/9304/knpa-sebut-jokowi-gagal-jalankan-reforma-agraria.html?v=1696205368
https://betahita.id/news/detail/9627/ham-di-visi-misi-capres-2024-semua-menyebut-ini-catatannya.html?v=1702242605
https://bisnis.tempo.co/read/1807999/rencana-reforma-agraria-capres-cawapres-dianggap-tidak-konsisten-dan-lip-service?page_num=2