Musyawarah Mahasiswa (Musma) merupakan agenda yang dilaksanakan pada setiap akhir periode dari Senat dan Badan Pengawas (BP) KMUP sebagai bentuk pertanggungjawaban yang telah dilaksanakan oleh keduanya.

Pelaksanaan pra-Musma telah diberlangsungkan sejak 12 – 24 Desember 2022, kemudian dilanjutkan kembali pada pembahasan Musma tanggal 16 Januari 2023 hingga saat ini.

Sejak menjabat pada 13/04/2022 Senat dan BP KMUP menjelaskan bahwa masa bakti yang mereka jalankan merupakan periode singkat dan bertujuan untuk memperbaiki roda organisasi yang sebelumnya sempat terhambat.

Namun, nyatanya periode singkat ini berujung tidak sesuai dengan yang direncanakan dan dalih perbaikan dalam roda organisasi yang mereka gadangkan dalam periode pendeknya, belum terlihat dan terbukti.

Sejumlah permasalahan internal hingga keresahan para Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), kian menambah peliknya lika-liku pada Lembaga Organisasi Mahasiswa tertinggi di Universitas Pancasila, bahkan hingga masa peralihan dalam akhir periodenya.

 

Pola Sama, Kendala Serupa

Menyaksikan kembali permasalahan terkait kurangnya komunikasi dan koordinasi ternyata sempat terjadi pada saat ketua Senat BP masih menjabat. Melansir dari tulisan LPM Gema Alpas yang berjudul “Sudah Empat Bulan Menjabat, Bagaimana Kinerja BP dan Senat KMUP?” nyatanya, miskoordinasi selalu menjadi keresahan bagi sejumlah lembaga fakultas maupun UKM yang dinaungi oleh Senat dan BP KMUP.

Jika dilihat kembali, buruknya jalinan komunikasi yang terjadi nyatanya dapat dipicu dari kurangnya pendekatan oleh kedua belah pihak.

Sudahlah koordinasi antara kedua lembaga tersebut tidak mencapai kata sepaham, ditambah lagi alur koordinasi Badan Pekerja (BAJA) memperparah keadaan. Pasalnya, hal ini sempat terjadi pada salah satu UKM yang sempat mengalami kebingungan terkait alur birokrasi selama masa peralihan.

Zacky, Ketua UKM Photo UP menyatakan bahwa tidak adanya keselarasan alur birokrasi selama masa peralihan. “Menurut gua kurang jelas BAJA nya, kita sebagai UKM ingin bikin acara keluar kadang diterima baja kadang engga juga, jadi gua bingung kenapa bisa beda suara. Terus buat ijin kadang gak pake surat jadi asal pake aja, walaupun gak ada masalah sih tapi untuk birokrasi yang seperti itu jadi cacat,” ungkapnya.

Huft, ternyata permasalahan semakin menjadi.

Komunikasi, koordinasi bahkan birokrasi yang selalu menjadi kendala dari tahun ke tahun, anehnya tidak menghasilkan suatu perbaikan. Justru, memperparah keadaan dengan sedikitnya anggota dari BAJA yang mendasari permasalahan ini.

Musma ke-XXVIII KMUP pada 16 Januari 2023 yang direncanakan berakhir pada 26 Januari 2023, nyatanya memiliki sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya.

Kurang sigapnya BAJA dalam berkoordinasi dengan lembaga dari berbagai fakultas dan UKM menyebabkan terhambatnya pelaksanaan Musma. Hal ini ditandai dengan adanya kesalahan dalam menyebarkan informasi kepada salah satu UKM sehingga informasi mengenai musyawarah tersebut tidak tersampaikan.

UKM Pancasila Red Cross (PRC) merupakan salah satu UKM yang tidak menghadiri Pra-Musma karena undangan yang diberikan oleh BAJA salah sasaran, sehingga tidak diterima oleh badan pengurus, melainkan alumni UKM tersebut.

Lalu, tak jarang banyak nya kursi kosong karena sulitnya memenuhi kuorum baik pada pra-Musma maupun Musma. Ketika dimintai keterangan, Athiya selaku Ketua BAJA XXVIII KMUP menjelaskan, solusi yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi melalui chatting dan mendatangi setiap fakultas ketika mendekati hari H pra-Musma dan Musma.

Walaupun pada saat ini memang tidak bisa dipungkiri bahwa adanya penurunan minat dalam berorganisasi, namun pendekatan untuk bersinergi dapat diupayakan agar mampu menghadirkan sebuah inovasi. Sehingga marwah akan KMUP bisa tetap diselaraskan.

Sebenarnya, perlu diketahui bahwa tingkat kepercayaan dapat memengaruhi tindakan atau turut andil seseorang dalam suatu perkara. Dengan adanya permasalahan yang terus berulang, tentunya akan  menurunkan antusiasme. Bagaimana tidak? masih teringat jelas dalam benak mahasiswa terkait kekosongan jabatan dan belum terealisasinya dalih ‘perbaikan’ atau ‘inovasi’.

Belum lagi permasalahan yang terjadi selama periode 2021-2022 Senat BP kian menambah panjangnya deretan keresehan UKM. Bahkan, kejelasan terkait calon ketua selanjutnya masih terdengar simpang siur.

Hal ini tentunya menjadi perhatian. Menilik kembali pada kekosongan jabatan selama 3 bulan di awal periode yang diakibatkan oleh kurangnya persiapan dalam menentukan kandidat serta minimnya antusias untuk menjadi Ketua BP dan Senat.

Pasalnya, bagai jatuh di lubang yang sama. Kini terdengar desas-desus belum pastinya calon ketua BP dan Senat KMUP, ditambah BAJA tidak mengetahui apa pun terkait hal ini. Tentunya akan semakin memperkuat anggapan bahwa kekosongan jabatan dapat terulang kembali.

Saat masa peralihan, kala Kelphin Owen masih menjadi Ketua BP, ia mengatakan bahwa lembaga sudah memiliki kandidat yang akan menaiki kursi jabatan.

“Pokoknya ada beberapa kandidat,” ungkap Owen, ketika ditanya tentang kandidat ketua untuk BP KMUP.

Nehemia, selaku Ketua Senat KMUP, turut menanggapi, dengan menjelaskan kalau Senat sudah memiliki calon hanya saja belum bisa mengumumkan dalam waktu dekat, serta memperkirakan bahwa pada awal Februari sudah ada ketua baru untuk Senat BP KMUP.

Akan tetapi, hal ini berbeda dengan jawaban Athiya, sebagai Ketua BAJA saat ditanyakan perihal calon ketua baru. Ia mengatakan bahwa tidak tahu menahu tentang siapa yang akan melanjutkan tongkat estafet kelembagaan.

Namun, menurut Owen seharusnya Ketua BAJA mengetahui siapa yang mencalonkan sebagai ketua.

“Sebenernya kalau untuk si ketuanya ini perlu pertama kali diketahui oleh BAJA. Karena apa? Karena baja sendiri yang membuka pendaftaran, BAJA sendiri yang mengumpulkan berkas dari calon tersebut,” jelasnya.

Melihat kembali jalannya Musma, pada (31/01/2023) baru diselesaikannya pengesahan Laporan Masa Bakti (LMB) yang sebelumnya sempat terjadi pending pada (27/01/2023) hingga Senin, (30/01/2023) setelah pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akibat belum adanya LMB dalam bentuk fisik, serta adanya kendala dari segi birokrasi surat.

Opsi pending pada (27/01/2023) yang beralasan agar pimpinan sidang dan para fraksi dapat beristirahat. Ternyata, alasan utamanya yaitu tidak adanya pembahasan yang sesuai dengan agenda karena LMB cetak belum selesai.

Perlu diketahui bahwa hal tersebut ternyata tidak hanya terjadi pada periode ini saja, melainkan pada periode sebelumnya sempat mengalami hal serupa.

Lantas, bagaimana dengan dalih perbaikan yang sempat digadangkan?

Mengingat bahwa kekosongan jabatan pernah terjadi karena lamanya persiapan, seharusnya hal tersebut dipersiapkan dengan matang agar tidak terulang kembali pada proses pemilihan kabinet baru.

Hingga tepat setelah pengesahan LMB pada (31/01/2023) kembali terjadi pending untuk persiapan agenda pemilihan seperti pengumpulan berkas hingga hal lainnya sebelum hari kampanye.

Selain itu, hal tersebut juga merupakan upaya untuk memberikan kesempatan bagi para calon yang masih ingin mengajukan diri disela waktu pending.

Jika memang dari pihak lembaga ingin memperbaiki roda organisasi, dan tidak mengulang kekosongan jabatan. Persiapan dari segi calon hingga pemilihan seharusnya sudah matang, mengingat jarak waktu dari ditutupnya administrasi kelembagaan KMUP pada September hingga saat ini terbilang waktu yang cukup untuk kesiapan calon.

Dan tentunya agar permasalahan sama tak selalu terulang.

Untuk itu, jika ditinjau kembali akar permasalahan yang terjadi pada masa peralihan ini berasal dari kurangnya komunikasi dan koordinasi antara BP-Senat dengan BAJA selama masa peralihan.

Didukung dengan pernyataan Owen, ia mengatakan bahwa benar adanya miskomunikasi dan kesalahan teknis yang menjadi kendala dalam Musma kali ini.

“Oke kalau untuk komunikasi ya mungkin karena emang apa … untuk ke BAJA nya sendiri ya balik lagi dari BAJA nya sendiri, sebenarnya kadang miskomunikasi juga ya, ada kesalahan teknis yang ibaratnya sebenernya bisa gak harus terjadi kesalahan teknis tersebut,” katanya.

 

Keresahan UKM, Akankah Menemui Titik Temu?

Kekosongan jabatan yang sempat terjadi pada awal periode, ditambah dengan periode singkat membuat panjangnya daftar keresahan bagi sejumlah UKM dan lembaga fakultas. Imbasnya pada plotingan dana kemahasiswaan, aspirasi mahasiswa hingga banyaknya program kegiatan UKM tersendat.

Dampak yang dirasakan tentunya akan memengaruhi sejumlah kegiatan yang telah direncanakan UKM. “Jelas akan mengganggu untuk terlebih untuk ketua ukm yang baru menjabat mereka tidak dapat menjalankan proker mereka yang sudah direncanakan dari awal masa pengangkatan mereka,” ucap Dimas, Ketua Taekwondo.

Hal tersebut juga disampaikan oleh UKM Pancasila Scooter (PAS) yang mengungkapkan, dengan lamanya pengangkatan ketua lembaga, tentunya akan menghambat kegiatan UKM. Terlebih pada saat ini merupakan waktu untuk mencari calon anggota sebagai regenerasi UKM.

Menanggapi hal tersebut pihak lembaga KMUP menyarankan UKM harus memiliki independensi,  terutama dalam hal finansial. Nyatanya, tanpa harus dijelaskan UKM telah melakukan upaya dalam mengurus segala keperluannya tanpa adanya campur tangan pihak lembaga KMUP bahkan dalam hal pendanaan selama masa peralihan.

Hal ini disampaikan oleh Stevi sebagai Ketua UKM Bola. “Dengan demisioner yang terlambat ini menyulitkan setiap UKM untuk melakukan proker, bahkan ada beberapa UKM yang menjalankan proker dari dana mereka sendiri seperti patungan dan danusan maka dari itu alangkah baiknya Senat dan BP cepat untuk demisnya,” ujarnya.

Adapun, Syaghani, Wakil Ketua UKM Siaran Terbatas Universitas Pancasila (STUPA), menjelaskan bahwa adanya ketidakjelasan koordinasi Senat dengan UKM terkait pendanaan. Lagi-lagi koordinasi yang menjadi permasalahan. Pada awalnya pihak Senat menjelaskan bahwa akan memberikan dana kepada UKM STUPA, namun akhirnya dana tersebut tidak kunjung diberikan. Sehingga Ketua STUPA menyiasatinya dengan menggunakan dana pribadi.

Lambatnya masa peralihan dan demisioner berimbas pula pada UKM Kita Pancasila Satu (KIPAS), mereka harus melakukan urunan dana dari para anggota untuk menjalankan proker.

“Paling karena senat naiknya lama ya jadi kayak proker-proker sebelum senat naik agak bingung nih dananya mintanya, jadi ujung-ujungnya kalau dana apalagi di pertengahan baja doang ini kita susah sih untuk dana sulit untuk dapet dananya, ujung-ujungnya jadi kita harus patungan dari anggota sendiri,” ungkap Chelsea Laksmitaning Lintang, Ketua UKM KIPAS.

Tidak hanya itu, hambatan birokrasi masih tetap dirasakan oleh beberapa UKM. Mulai dari proses revisi yang lambat, surat yang tidak ditanggapi dengan baik, hingga mahalnya tanda tangan.

Terkait pemeriksaan surat, Senat dinilai lambat dan kurang teliti dalam melakukan pemeriksaan dokumen. Bahkan terdapat pengulangan revisi dari sekbid dan sekum yang terjadi pada salah satu UKM.

“Jadi kadang mikirnya mereka ngerevisi ya sesuai pengetahuan pribadi sekum/sekbid atau emang udah ada ketentuannya gitu lah. Kenapa di sekbid udah direvisi, tapi di sekum direvisi lagi. Itu kalau yang masalah revisian,” kata Anthony, Ketua UKM Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK).

Ia pun menambahkan bahwa sulitnya meminta tanda tangan kepada anggota Senat turut memperlambat pengesahan surat.

Hal serupa juga dirasakan oleh UKM STUPA yang mengalami kendala karena adanya miskomunikasi dan miskoordinasi terkait alur birokrasi di dalam kepengurusan Senat, sehingga menghambat pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

“Sempet waktu udah revisian beberapa kali dengan informasi yang sangat mendadak, salah satu anggota dari Senatnya langsung ngehubungin kalau LPJ belum bisa naik karena ada beberapa hal yang masih harus direvisi, padahal beberapa hari sebelumnya pihak dari Senat sudah bilang kalau LPJ udah fix bisa naik,” ujar Syaghani, Wakil Ketua UKM STUPA.

UKM Hockey juga menambahkan bahwa Senat tidak cepat tanggap dalam merespon ketika UKM membutuhkan sesuatu. Tentunya, hal ini akan menjadi masalah ketika UKM sedang dalam keadaan mendesak.

Sayangnya, hingga akhir periode sejumlah permasalahan tersebut tidak menemukan titik terang. Anthony, Ketua UKM PMK, juga menyebutkan bahwa upaya BP Senat dalam melakukan perbaikan dan membangun UKM belum terlihat.

Lembaga yang seharusnya menaungi mahasiswa ini, malah terlihat seperti “tongkrongan”. Bukan sebagai tempat untuk membangun kedekatan dengan UKM dan mahasiswa lainnya.

“Sejauh ini jujur aku belum melihat adanya perbaikan, untuk melihat mereka mencoba memperbaiki tuh masih kurang, karena kaya terkesan justru aku ngeliatnya setiap anak-anak yang di lembaga malah jadi tempat anak-anak buat nongkrong gitu sih, bukan tempat untuk ngebangun UKM ataupun mahasiswa-mahasiswa lain,” tuturnya.

Padahal, pendekatan sebagai bentuk utama untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi mestinya dilakukan demi pemahaman dan kepentingan bersama.

Ashif selaku Ketua UKM Cicera menjelaskan  bahwa lembaga KMUP seharusnya peduli akan di sekelilingnya bukan hanya mementingkan lingkungan lembaga. “Lu udah siap dan mengabdi dengan kampus ini, bukan dengan ikutin ego lu sendiri kemauan lu sendiri,” jelasnya.

Terhitung sejak 13/04/22 semenjak Kelphin Owen disahkan sebagai Ketua BP dan Nehemia sebagai Ketua Senat, belum ada langkah nyata dalam memperbaiki roda organisasi. Lantas, di mana letak perbaikan roda organisasi yang mereka katakan?

Apakah perbaikan roda organisasi dan inovasi yang digadang-gadang akan direalisasikan pada periode mendatang?

 

Besar Harapan; Dapatkah Terwujud?

Sejauh ini, proses yang terjadi dalam roda organisasi periode singkat belum sepenuhnya dibenahi. Sejumlah UKM merasa belum melihat adanya perbaikan roda organisasi dari periode sebelumnya. Periode singkat yang diharapkan dapat membawa perubahan, tampaknya hanyalah angan yang tidak terwujud. Alih-alih mengucap syukur, justru berujung menelan kekecewaan.

Harapan yang semula sempat terlihat, kini terkubur kembali. Sejumlah permasalahan yang tidak terselesaikan, menjadi bukti tidak adanya upaya pendekatan dan perbaikan sistem organisasi BP Senat KMUP. Kepercayaan yang dipupuk hampir pupus karena kinerjanya, serupa janji manis tanpa titik temu.

Meski begitu, yang dapat dilakukan hanya mampu berharap. Agar ke depannya para UKM, lembaga fakultas dan mahasiswa Universitas Pancasila juga turut andil serta aktif dalam bidang organisasi ataupun kebijakan dari lembaga KMUP.

Serta agar kelak pemimpin selanjutnya dapat menjalankan tongkat estafet kepemimpinan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

 

 

Oleh: Tim Redaksi LPM Gema Alpas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini