source image: https://health.grid.id/amp/352551978/pegawai-pemerintahan-termuda-bunuh-diri-diduga-karena-bullying-di-kantornya
Dilansir dari Katadata yang mengutip buku Meredam Bullying, Ken Rigby konsultan ahli sekolah menjelaskan tentang pengertian bullying. Menurut Ken Rigby, bullying atau perundungan adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini bisa dilihat dari sebuah aksi yang menyebabkan seseorang menderita. Aksi dilakukan oleh seseorang atau kelompok mayoritas yang lebih kuat, dilakukan secara berulang, pelaku tidak bertanggung jawab, dan dilakukan dengan perasaan senang. Seperti yang terjadi pada salah satu santri di Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut menyebabkan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya. Pihak Pesantren Gontor mengakui adanya tindakan perundungan yang terjadi antara kakak kelas terhadap korban yang merupakan adik kelas pelaku.
Beragam Alasan untuk Menjadi Pelaku
Ada berbagai alasan yang memicu seseorang melakukan tindakan perundungan, seperti adanya rasa ingin memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding orang lain, memiliki kepercayaan diri yang rendah sehingga melakukan perundungan pada orang lain agar dianggap hebat, mencari perhatian, pernah menjadi korban bully itu sendiri, dan tidak adanya kesadaran bahwa kelakuannya merugikan orang lain. Dari alasan tersebut terdapat faktor pendorong yang membentuk kepribadian pelaku dalam melakukan tindakan perundungan, seperti minimnya rasa empati yang dimiliki, kurang kasih sayang keluarga, lingkungan yang mempengaruhi, kurang empati terhadap orang lain, dan lain sebagainya.
source image: https://www.bantennews.co.id/bullying-dalam-dunia-pendidikan/
Bila Menjadi Korban, Bagaimana Cara Menghadapinya?
Perundungan dapat mengancam kesehatan mental dan fisik bagi korban, memicu depresi hingga stres, dan yang paling buruk dapat menyebabkan korban memiliki keinginan mengakhiri hidup. Dilansir dari Merdeka, ada acara yang dapat dilakukan bila kita mengalami perundungan:
- Laporkan kepada pihak yang dirasa mampu membantu menyelesaikan
- Abaikan tindakan perundungan dengan sikap cuek karena pelaku hanya ingin melihat reaksi kita saat ditindas
- Berjalan tegak dengan dagu terangkat. Hal ini dipercaya dapat memberi kesan bahwa kita bukan orang yang lemah
- Menghindari perkelahian
- Menunjukkan sikap percaya diri
- Menceritakan tindakan perundungan yang dirasakan pada orang yang dipercaya
- Mencari teman yang dapat dipercaya sehingga dapat membantu memberikan rasa aman
Perundungan dapat kita hindari dengan beberapa cara, antara lain:
- Memberikan edukasi tentang perundungan
- Menumbuhkan rasa percaya dalam diri
- Tidak mudah terpancing oleh perkataan atau tindakan orang lain
- Tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang membawa pengaruh buruk
- Tidak menunjukkan wajah takut atau sedih saat berhadapan dengan pelaku
- Dapat menyuarakan atau melaporkan saat melihat tindakan perundungan
Apa yang Harus Dilakukan Bila Melihat Tindakan Perundungan?
Jika kita menjadi saksi tindak perundungan, tentunya kita harus membela korban perundungan dengan cara menjadi saksi. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa banyak juga saksi yang ketakutan untuk berbicara maupun melapor, padahal pengakuan dari keduanya sama pentingnya.
Dilansir dari Suara, Psikolog Klinis dewasa Pingkan Rumondor, S.Psi, M.Psi., mengatakan kebanyakan orang yang menjadi saksi akan diam saja saat tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika menyaksikan tindakan bullying. Terutama, apabila saksi terdiri dari beberapa orang.
“Semakin banyak yang jadi saksi, rupanya ada rasa berbagi tanggung jawab, yang melihat ini tunggu-tungguan siapa yang bakal negur duluan. Jadi sebenarnya saksi ini penting supaya dia bisa melakukan sesuatu, bisa mengintervensi. Tapi kadang-kadang ada efek seperti itu, jadi enggak yang gerak,” ujar Pingkan dalam webinar Hari Toleransi Internasional bersama Unilever Indonesia.
Bullying merupakan tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja tetapi dengan jelas menyebabkan ketidaknyamanan, penghinaan, kerugian, kejahatan dan penderitaan bagi korban yang dapat menyakiti fisik maupun psikologis sehingga korban mengalami trauma. Maka, Yuk #Stopbullying agar tidak ada lagi korban yang dirugikan.
STOP BULLYING!!
Penulis: Melody Azelia M & Davino Alwan Fachroosi
Editor: Febriyanti Musyafa